Terungkap alasan diberlakukannya banyak kebijakan di tol Jakarta-Cikampek
Merdeka.com - Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Karlo Manik membeberkan latar belakang dikeluarkannya paket kebijakan pengurai kemacetan di jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek).
Salah satunya adalah karena banyaknya pembangunan proyek di dalam tol Japek menyebabkan kemacetan semakin parah, sehingga kondisi ini perlu segera diatur.
"Kita ketahui bersama bahwasanya di Japek itu ada 3 pembangunan itu ada LRT, ada tol elevated (melayang) dan dalam waktu dekat ada kereta api cepat. Jadi ketiganya ini ada dampaknya dari pembangunan ini," kata Karlo dalam sebuah acara konferensi pers di kawasan Pacenongan, Jakarta Pusat, Selasa (6/3).
Karlo menjelaskan, dampak pembangunan tersebut mempengaruhi kecepatan rata-rata di dalam tol serta ratio jalan yang semakin mengecil. "Ini yang jadi latar belakang, makanya kita coba atur bagaimana untuk meningkatkan terkait dengan itu," ujarnya.
Selain itu, Karlo menegaskan bahwa paket kebijakan tersebut tidak bisa dilihat secara parsial atau sebagian. "Ada 3 kebijakan ya, jadi kita tidak memisahkan satu-satu kebijakan tapi kebijakan ini satu paket. Ada 3 kebijakan yang akan kita jalankan secara bersamaan," ujarnya.
Adapun 3 kebijakan tersebut adalah ganjil genap di pintu tol untuk kendaraan pribadi, pengaturan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V serta Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) serta jalur khusus untuk bus angkutan umum.
Karlo mengungkapkan, sebelum kebijakan tersebut diterapkan pihaknya telah melakukan beberapa kali ujicoba jauh-jauh hari. "Sebelum kita melaksanakan kebijakan ini memang sudah kita uji coba dulu," ujarnya.
Karlo mengungkapkan, kebijakan tersebut pernah diuji secara terpisah dan hasilnya kurang efektif. Akhirnya, kebijakan tersebut dilakukan secara bersamaan dengan harapan mampu mengurangi kemacetan di dalam tol Japek terutama saat jam sibuk.
"Dulu ada rencana satu per satu kita jalankan, ternyata memang ada perbaikan tapi tidak terlalu signifikan makanya kita lakukan bersamaan," ungkapnya.
Sebagai informasi, pemerintah telah memutuskan untuk mengatur arus lalu lintas di jalan tol Jakarta-Cikampek (Japek). Bentuk pengaturan adalah dengan adanya aturan ganjil genap untuk mobil pribadi di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Larangan masuk jalan tol Japek dari dua arah bagi angkutan barang di jam - jam tertentu serta adanya Lajur Khusus Kendaraan Umum (LKAU).
Pengaturan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kecepatan rata-rata kendaraan di dalam jalan tol yang paling padat tersebut, terutama pada saat jam sibuk.
Aturan berlaku mulai 12 Maret dan hanya berlaku hari Senin - Jumat setiap pukul 06.00 - 09.00 WIB. Aturan tidak berlaku pada akhir pekan dan hari libur nasional.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya