Tak Mau Kalah dari Thailand, Pemerintah Beri Insentif Mobil Listrik Rp80 Juta?

Mengacu pada permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pemerintah RI disebutnya tak mau kalah dengan Thailand yang memberi subsidi mobil listrik hingga Rp80 juta.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Tak Mau Kalah dari Thailand, Pemerintah Beri Insentif Mobil Listrik Rp80 Juta?
Mobil listrik. ©2021 Istimewa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah masih merumuskan finalisasi kebijakan pemberian insentif atau subsidi mobil listrik.

Mengacu pada permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Pemerintah RI disebutnya tak mau kalah dengan Thailand yang memberi subsidi mobil listrik hingga Rp80 juta.

"Bapak Presiden mengatakan, untuk ekosistem ini kita akan bersaing dengan Thailand. Thailand memberikan paling tidak sekitar Rp80 juta per mobil. Ini pemerintah sedang memfinalisasi regulasi tersebut," ujar Menko Airlangga dalam Economic Outlook 2023 di St Regis Hotel, Jakarta, Selasa (28/2).

Dalam penjualannya, pemerintah bakal mengusung kampanye peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN). "Sedangkan otomotif kita juga sedang pertimbangkan. Tetapi seluruhnya berbasis kepada produksi dalam negeri," imbuh Menko Airlangga.

Terkait pemberian insentif mobil listrik, usulan awal untuk subsidi mobil listrik punya nilai terbesar Rp80 juta. Itu diutarakan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada Desember 2022 lalu.

Dalam rencana tersebut, pemerintah juga ingin memberikan insentif Rp40 juta untuk mobil listrik berbasis hybrid, Rp8 juta untuk motor listrik, dan Rp5 juta untuk motor konversi.

Namun, potongan harga tersebut mengecil dalam usulan terakhir yang rencananya akan diterbitkan pada Maret 2023. Dalam usulan terakhir, pemerintah rencananya bakal memberi potongan pajak 10 persen untuk pembelian mobil listrik, dari sebelumnya 11 persen menjadi 1 persen.

Sejauh ini, pemerintah memang belum memfinalkan mana aturan yang akan dikenakan untuk pembelian mobil listrik.

Lebih lanjut, Airlangga pun memastikan pembelian motor listrik akan mendapat insentif Rp7 juta. Kebijakan tersebut menurut rencana akan diluncurkan pada Maret 2023 mendatang.

"Pemerintah dalam waktu dekat akan mengeluarkan insentif untuk kendaraan bermotor roda dua sebesar Rp 7 juta, baik untuk motor baru maupun untuk pergantian motor," tuturnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi