Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Hanya Wisatawan Domestik, Turis Asing Wajib Vaksin Booster Masuk ke Indonesia

Tak Hanya Wisatawan Domestik, Turis Asing Wajib Vaksin Booster Masuk ke Indonesia Bandara I Gusti Ngurah Rai. ©2019 Merdeka.com/Kadafi

Merdeka.com - Pemerintah mencantumkan vaksin booster sebagai syarat wajib bagi masyarakat yang ingin berpergian antar kota/antar pulau/antar provinsi per 17 Juli 2022 mendatang.

Bukan hanya untuk pelaku perjalanan dalam negeri saja (PPDN), kewajiban vaksin Covid-19 dosis ketiga pun harus dipenuhi turis asing yang hendak berkunjung ke Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati menyatakan, segenap warga negara asing (WNA) yang datang ke Indonesia pun wajib mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.

"Jadi pada prinsipnya kalau untuk PPLN tidak ada pembedaan asal negara. Semua diberlakukan sama. Kalau untuk yang datang dari luar negeri masuk ke Indonesia, syarat utamanya harus sudah vaksin lengkap," ungkapnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (12/7).

Pemenuhan syarat tersebut juga bakal dilakukan pengecekan di pintu masuk kedatangan (entry point), baik itu di bandara, pelabuhan, maupun pos lintas batas negara.

"Tetapi kalau pelaku perjalanan luar negeri itu melakukan perjalanan di dalam negeri, antar kota, dia harus mengikuti ketentuan dalam negeri," ujar Adita.

Bagaimana Kalau Belum Vaksin Booster?

"Jadi dia harus booster. Kalau belum booster nanti dia tetap harus mengikuti tes antigen, PCR sesuai status vaksinnya," tegas dia.

Adita menekankan, pemerintah tak ingin pilih kasih antara wisatawan domestik maupun mancanegara. Semuanya wajib mengikuti kebijakan yang sudah ditetapkan, agar Indonesia tidak kembali terserang masa pandemi Covid-19 berkepanjangan.

"Jadi tidak ada pembedaan. Semuanya sama, yang dilakukan adalah bagaimana di bandara nanti dilakukan pemeriksaan ketat dan ketika melakukan perjalanan di dalam negeri, sekali lagi dilakukan penerapan ketentuan sesuai ketentuan perjalanan domestik," serunya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember

Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster
Kasus Covid-19 Muncul lagi, Sekda Jateng Sebut yang Terpapar Karena Belum Booster

Terkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes akan Beri Vaksin Booster Ketiga Untuk Masyarakat
Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes akan Beri Vaksin Booster Ketiga Untuk Masyarakat

Rencana pemberian booster ketiga ini buntut kembali meningkatnya kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tren Kedatangan Turis Asing di Akhir 2023 Meningkat Pesat
Tren Kedatangan Turis Asing di Akhir 2023 Meningkat Pesat

Tren wisatawan mancanegara mulai kembali seperti pra pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Ternyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok

Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker
Kasus Covid-19 Meningkat, Penumpang Kereta Api Wajib Pakai Masker

Imbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Covid-19 Meningkat Signifikan, Warga Antre Vaksin Booster saat Car Free Day Jakarta
FOTO: Kasus Covid-19 Meningkat Signifikan, Warga Antre Vaksin Booster saat Car Free Day Jakarta

Beberapa waktu terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya