Komisi VII DPR RI bersama Kementerian ESDM telah menyepakati listing minyak bumi disepakati 815.000 barel per hari (bph) dalam Rancangan APBN 2017. Namun, DPR meminta agar target lifting dinaikan karena produksi minyak dari Lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, masih bisa ditingkatkan dari 165.000 bph menjadi 200.000 bph.
"Tadi kan sudah diputuskan ya, ya sudah. Jadi itu yang harus saya capai," ujar Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi, di Gedung DPR, Senayan, Selasa (6/9).
Walau pihaknya keberatan, tapi SKK Migas bakal terus mengejar target tersebut. "Kan kemarin sudah disuruh. Jadi komisi VII sudah meminta SKK migas menyetujui gitu kan, lha wong udah disuruh, kamu nanya lagi," katanya.
Dirinya memberi catatan-catatan penting jika produksi minyak Blok Cepu ditingkatkan. Salah satunya pihak asuransi akan menanggung biaya perbaikan akibat produksi yang dipaksakan terlalu tinggi.
"Salah satu misalnya gini, kalau produksi di atas 185.000 bph, garansi dari kontraktor EPC 1 enggak berlaku berarti kalau ada kerusakan dia yang nanggung kan. Misalnya catatan gitu, banyak catatannya," katanya.