Setop pencurian ikan, Susi kagumi ketegasan Sao Tome & Principe

"Bayangkan, negara yang ukurannya tidak terlihat di peta itu mampu menindak korporasi dan para nahkoda kapal ilegal."

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
Setop pencurian ikan, Susi kagumi ketegasan Sao Tome & Principe
Susi Pudjiastuti. ©2014 merdeka.com/arie basuki

‎Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengagumi ketegasan Republik Demokratik Sao Tome dan Principe dalam memberantas pencurian ikan di wilayahnya.

"Bayangkan saja, negara yang ukurannya tidak terlihat di peta itu mampu menindak korporasi dan para nahkoda kapal ilegal," tegasnya di Kantor, Jakarta, Kamis (15/10).

Dia mengakui, seharusnya itu bisa menjadi contoh negara kepulauan besar, semacam Indonesia, dalam memberantas pencurian ikan dan kekayaan laut lainnya.

Senin lalu, Mahkamah Agung Sao Tome and Principe menjatuhkan hukuman terhadap kapten kapal dan dua kru MV Thunder atas beberapa tuduhan terkait pencurian ikan.

Kapten kapal bernama Luis Alfonso Rubio Cataldo dijatuhkan hukuman tiga tahun penjara. Sementara, kepala teknisi Agustin Dosil Rey dihukum dua tahun sembilan bulan penjara, dan mekanik Luis Miguel Perez Fernandez dua tahun delapan bulan.

Selain itu, ketiganya juga dikenakan denda sekitar 17 juta euro atau setara Rp 263, 5 miliar.

MV Thunder, merupakan buronan Interpol, ketahuan memburu ikan di perairan Antartika. Mereka dikejar Sea Shepherd, organisasi konservasi laut nonprofit, selama 110 hari sebelum tenggelam di perairan Soa Tome dan Principe awal April.

"Kalau di Indonesia yang ditangkap cuma anak buah kapalnya. Tapi ujung-ujungnya harus dideportasi karena negara tidak mau ngurusin," Susi mengandaikan.

"Bandingkan dengan putusan Kapal MV Haifa yag hanya dijatuhkan hukuman Rp 200 juta dan kapal bisa berlayar kembali ke Fu Zhou, Tiongkok."

Rekomendasi