Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mulan Jameela, mempertanyakan status sementara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sebagai lembaga yang menaungi kegiatan produksi migas Indonesia. Sebab, menurutnya, hal ini akan mengganggu iklim investasi.
Mulan mengatakan, SKK Migas merupakan lembaga sementara pengganti Badan Pengatur Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) yang di bubarkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2012.
"Saya baca beberapa laporan informasi berdasarkan keputusan MK bahwa pembubaran BP Migas, status SKK Migas sementara," kata Mulan, saat rapat dengar Pendapat Komisi VII DPR dengan SKK Migas, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/1).
Setelah BP Migas dibubarkan, MK meminta kajian mengenai institusi permanen penggantinya. Mulan pun menanyakan, terkait realisasi kajian yang diminta MK tersebut.
"Pertama apakah sudah dibuat kajian tersebut? Kalau sudah informasikan ke kami, kalau belum kenapa tidak?," tutur Mulan Jameela.
Advertisement
Menurut Mulan, kajian tersebut penting sebab status permanen lembaga yang menangani kegiatan produksi migas Indonensia akan mempengaruhi iklim investasi yang saat ini kurang kondusif. Istri musisi Ahmad Dhani ini pun meminta SKK Migas melakukan kajian mengenai lembaga permanen pengganti BP Migas, meski hal tersebut menjadi urusan pemerintah.
"Terkait status SKK Migas sendiri, bisa dibilang urusan pemerintah tidak salah juga SKK Migas pro aktif, bisa mempengaruhi iklim investasi yang kurang kondusif," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6