Perusahaan Swasta Diminta Cairkan THR Karyawan Sebelum 19 April 2023
Merdeka.com - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengimbau agar perusahaan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) sebelum 19 April 2023. Tujuannya, agar para pekerja bisa mudik lebih awal, sehingga kemacetan bisa terurai.
"Satu hal yang kita imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal, sehingga pada saat tanggal 18 (April) dipastikan mereka sudah terima THR dan mereka bisa melakukan satu perjalanan 18 malam," kata Budi di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (24/3).
Budi menjelaskan, bahwa dirinya dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusulkan kepada Presiden Jokowi agar cuti bersama dimajukan dua hari dari tanggal 19 April 2023.
Saat ini, kata dia, aturan cuti masih mengikuti aturan sebelumnya, yakni pada 21-26 April 2023 sesuai SKB 3 menteri.
"Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya (tanggal) 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan tambah 2 hari," papar Budi Karya.
"Ini alasannya apa, karena secara tradisional keinginan untuk mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak. Dan kalau dilihat itu (arus mudik) tertuju hanya tanggal," katanya.
Budi mengatakan, pihaknya memperkirakan terjadi penumpukan kendaraan luar biasa pada 21 April. Sehingga, bila libur dimajukan, pemudik bisa berangkat-pulang ke kampung halaman dari 18 sampai 21 April.
"Jadi ada 4 hari mereka mudik. Sedangkan baik itu mereka harus pulang hari Rabu tapi bagi mereka yang berkeinginan untuk melakukan cuti lebih panjang bisa sampai tanggal 30, sampai tanggal 1," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaRamadan dan Lebaran identik dengan penyelarasan jam kerja untuk mengakomodasi puasa, pengaturan cuti bagi karyawan yang mudik, dan pengunduran diri.
Baca SelengkapnyaMelalui salah satu akun media sosial, satuan TNI bermotto Swa Bhuwana Paksa itu mengungkap kesalahan cetak kalender.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaPadahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPastikan perusahaan Anda memberikan ucapan Idul Fitri yang pas dan berkesan kepada seluruh karyawannya.
Baca SelengkapnyaBatas pembayaran THR pegawai maksimal pada H-7 lebaran.
Baca SelengkapnyaRencananya, BLT tersebut akan mulai dibagikan pada bulan Maret atau bertepatan dengan bulan Ramadan.
Baca SelengkapnyaDiharapkan masalah ini bisa selesai di Desember 2023.
Baca Selengkapnya