Pemerintah sudah mengeluarkan Rp 18,82 triliun untuk membeli vaksin covid-19, atau baru mencapai 34,57 persen dari dana yang dianggarkan Rp 54,46 triliun. Penyerapan yang rendah ini karena tergantung dari produsen vaksin yang mengirim vaksin ke Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dalam kontrak dengan produsen vaksin, anggaran sudah disiapkan 100 persen. Namun, pemerintah baru akan membayar pembelian vaksin sesuai dengan jumlah vaksin yang dikirimkan ke Indonesia.
"Memang vaksin yang sudah kita kirim ada ancer-ancernya sekitar 35 sampai 38 persen dari total vaksin, itu sebabnya penyerapan anggaran itu memang baru segitu," kata Budi dalam rapat di Komisi IX DPR RI, Senin (13/9).
Meski demikian, dia meyakini akan ada kenaikan penyerapan anggaran vaksin di kuartal IV-2021. Mengingat, adanya kenaikan dalam jumlah dosis vaksn yang dikirim oleh produsen.
"Harusnya nanti anggaran itu serapannya akan jauh lebih cepat sejalan dengan delivery dari vaksin ke Indonesia dan juga ya nanti tagihanya akan kita terima," imbuhnya.