Penuhi Mandat Presiden, Mendag Enggar Rotasi Eselon I Kementerian Perdagangan
Merdeka.com - Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita merotasi tujuh posisi eselon I di lingkungan Kementerian Perdagangan. Rotasi dilakukan berdasar restu Presiden Jokowi dan juga didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) yang terbit pada 15 Juli 2019 lalu. Acara pelantikan baru dilakukan karena harus disesuaikan keperluan institusi merotasi pejabatnya. Karena ada pejabat yang memasuki masa pensiun.
"Susunan baru Pejabat Eselon I Kemendag ini diharapkan dapat memimpin kinerja Kemendag lebih baik lagi dalam memenuhi mandat Presiden. Memang pelantikannya baru dilakukan, meski Keppres sudah keluar dari 15 Juli lalu," tegas Mendag Enggartiasto di Jakarta.
Menteri Enggartiasto Lukita melantik tujuh pejabat setingkat eselon I di lingkungan Kementerian Perdagangan. Mereka adalah Oke Nurwan sebagai Sekretaris Jenderal, menggantikan Karyanyo Suprih yang menjelang masa pensiun. Dilantik juga Suhanto sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Dody Edward sebagai Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional.
Turut pula dilantik Tjahya Widayanti sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Arlinda sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional, dan Karyanto Suprih, sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga.
Pelantikan ketujuh Pejabat Eselon I Kemendag tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 78/TPA Tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Perdagangan yang ditetapkan pada 15 Juli 2019.
Mendag Enggartiasto meyakini, formulasi pejabat eselon I yang baru dilantiknya dapat memenuhi proporsi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas Kemendag sehari-hari. Ia juga berpesan, pejabat yang baru dilantik, harus mampu berani mengambil risiko dalam memberikan keputusan yang tepat dan cepat demi kelangsungan perekonomian negara.
"Sebagai pemimpin, loyalitas yang paling utama adalah kepada Merah Putih, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus mempunyai hubungan yang baik dengan semua, loyal terhadap atasan, rekan, dan bawahan, serta saling bahu membahu satu sama lainnya. Saya yakin Kemendag mampumelaksanakan tugas dan fungsinya dalam membangun negara dan melayani masyarakat," imbuh Mendag.
Terhadap pelantikan yang baru dilakukan jauh hari setelah keluarnya Keppres, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Dr Trubus Rahadiansyah mengatakan rotasi pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Perdagangan berdasarkan surat keputusan (SK) dan Keppres itu sama sekali tidak menyalahi aturan. Persoalan acara seremonial pelantikan pejabat itu hanya bentuk deklarasi untuk internal dan eksternal.
"Secara administrasi SK yang keluar bulan Juli itu harus dijalankan. Itu kepastian hukum," ujar Trubus Rahadiansyah.
Trubus menjelaskan, intervensi Presiden Joko Widodo yang meminta menteri tidak melakukan rotasi jabatan itu tidak bisa mengubah kebijakan yang telah diputuskan sebelumnya. Meskipun secara status menteri merupakan pembantu presiden. "Karena dasar hukum lebih kuat. Perintah Presiden sebagi atasan itu berlaku hari ini, sementara SK keluarnya sudah ada sejak lama. Yang jadi patokan itu kepastian hukum Bulan Juli," ujarnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.
Baca SelengkapnyaDampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaMereka menerima penghargaan bersamaan dengan menantu dan putra Presiden RI
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengeluarkan aturan yang membolehkan pengerukan pasir laut, salah satunya untuk tujuan ekspor pada Mei 2023.
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaWanita ini didatangi langsung oleh sejumlah penembak jitu guna melakukan prosedur pengamanan Presiden RI.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama (Kemenag) akan menjadwalkan sidang isbat penentuan 1 Syawal atau hari Lebaran Idulfitri pada Selasa (9/4).
Baca Selengkapnya