Pengusaha SPBU kerepotan jika harga BBM berubah dua minggu sekali
Merdeka.com - Pengelolaan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan harga BBM di masa awal pemerintahan Jokowi-JK, berbeda dari sebelum-sebelumnya. Subsidi BBM diberikan dengan sistem subsidi tetap dan hanya untuk BBM jenis solar. Besarannya Rp 1.000 per liter.
Presiden Joko Widodo mencabut subsidi untuk BBM jenis premium. Otomatis, harga premium sepenuhnya mengikuti harga minyak dunia. Tiap dua pekan sekali, pemerintah bakal mereview dan menghitung ulang harga BBM disesuaikan dengan fluktuasi harga minyak dunia. Dengan begitu, terbuka kemungkinan tiap dua pekan sekali harga BBM bakal berubah-ubah.
Sistem semacam ini dikeluhkan Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Mereka kerepotan dengan pola atau sistem harga BBM yang diterapkan saat ini.
"Cukup merepotkan karena kita ubah terus. Secara keuangan, kita harus revisi terus. Dan kalau ada harus stok opname," ujar Ketua II DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) M. Ismet ujar dia kepada merdeka.com di Jakarta, Minggu (18/1).
Dengan begitu, kata dia, pembukuan keuangan setiap SPBU harus diubah dua pekan sekali. Pengusaha SPBU lebih setuju dengan skema harga BBM sebulan sekali.
"Karena kita harus ubah itu setiap dua minggu sekali, makanya satu bulan sekali masih lebih mending," kata dia.
Seperti diketahui, mulai Februari 2015, pemerintah akan mengumumkan harga BBM pada pertengahan bulan dan di akhir bulan.
"Februari nanti itu akan kenaikan harga dan penurunan harga akan terjadi setiap 2 minggu sekali. Jadi kalau harga cepat turunnya, sehingga tidak terlalu banyak keuntungan pertamina, tapi waktu harga naik juga tidak terlalu banyak rugi. Oleh sebab itu nanti akan setiap 2 minggu diumumkan," jelasnya.
Dia menjelaskan alasan pemerintah mengumumkan harga BBM tiap dua pekan sekali. Semula, rencana penghitungan harga BBM berdasarkan rata-rata harga minyak dunia per tanggal 25 bulan sebelumnya sampai tanggal 24 di bulan berjalan.
Cara itu kemudian diubah dengan perhitungan dari tanggal 25 bulan sebelumnya, hanya sampai tanggal 10 di bulan berjalan. Itu untuk menentukan harga BBM di pertengahan bulan. Sedangkan di akhir bulan, pemerintah bakal kembali mengumumkan harga BBM dengan perhitungan harga minyak dunia per tanggal 16 sampai 28 bulan berjalan.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Per 1 Maret 2024 Harga BBM Naik, Kecuali di SPBU Ini
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di semua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mengalami penyesuaian.
Baca SelengkapnyaHarga BBM per 1 Februari Naik Lagi, Cek Daftarnya di Sini
Harga BBM kembali mengalami kenaikan per Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah Klaim Harga Beras Turun, BPS Ungkap Fakta Lain
BPS mencatat harga beras saat ini menjadi yang paling mahal sejak tahun 2021.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kabar Gembira, Harga BBM Pertamax Tak akan Naik Hingga Juni 2024
Pertamina memutuskan untuk menahan harga jenis BBM non subsidi meski SPBU lain mulai mengerek harga sejak awal tahun ini.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Ungkap Kronologi Kasus Penggelapan BBM Senilai Puluhan Juta Rupiah di Serang Berakhir Damai
Kejagung menghentikan penanganan kasus penggelapan uang hasil penggelapan puluhan liter BBM senilai Rp53 juta.
Baca SelengkapnyaCak Imin Luruskan Janji BBM Gratis: Kita Beri Harga Khusus untuk Orang Paling Miskin
Cak Imin meluruskan janji akan menggratiskan bahan bakar minyak (BBM).
Baca Selengkapnya10 Negara dengan Harga BBM Termahal di Dunia
Setiap negara memiliki tingkat kemahalan bahan bakarnya. Berikut adalah daftar 10 negara dengan harga bahan bakar termahal.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jamin Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Meski Minyak Dunia Mahal, Begini Penjelasannya
Menko Airlangga berjanji pemerintah tidak akan menaikkan BBM dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaDirut Bulog Bongkar Penyebab Masih Mahalnya Harga Beras
Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) bulan Januari hingga Februari terjadi defisit ketersediaan beras dari petani sebesar 2,7 juta beras.
Baca Selengkapnya