Penghentian penerimaan PNS tak berlaku untuk guru dan medis
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) sudah menyatakan, pemerintahan Jokowi-JK akan menghentikan sementara atau moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kebijakan ini dimulai tahun depan dan akan dikaji kemungkinan pelaksanaannya hingga lima tahun.
Menteri PAN dan RB Yuddy Chrisnandi mengatakan pemerintahan Jokowi-JK masih mengkaji ulang penerimaan PNS baru di seluruh kementerian. Kementerian yang baru dibentuk seperti Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman tidak diberikan PNS baru, hanya boleh menggunakan PNS yang lama.
"Misalnya, Kemenko Maritim butuh dirjen, itu bisa diambil dari staf ahli wapres sesuai dengan arahan Pak Jokowi dan Pak JK," ujar dia di Kantor KemenPAN dan RB, Jakarta, Kamis (30/10).
Dia menyebutkan alasan penghentian sementara penerimaan PNS. Menurutnya, penambahan PNS hanya akan menambah beban negara dari belanja pegawai yang setiap tahun mengalami kenaikan. Namun, kata dia, untuk tenaga pengajar dan tenaga medis tetap dibuka.
"Jadi guru-guru dan tenaga medis tenang saja. Guru-guru tetap ada, tenaga medis tetap ada. Tetapi, yang sudah ada (rekrut CPNS) tetap misalnya ada testnya, ya terus," kata dia.
Menurut dia, beban negara dalam postur anggaran saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Untuk itu, pemerintahan Jokowi-JK sepakat mengkaji ulang penerimaan CPNS baru tersebut.
"Ini kan menambah beban negara. Banyaknya obligasi yang dijual, utang di negara lain, lalu ratusan triliun subsidi yang besar. Ini kan bakal menambah belanja pegawai. Makanya, ini masih dikaji ulang lagi," pungkas dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca SelengkapnyaTotal kebutuhan PNS tahun 2024 berjumlah 2.302.543 formasi.
Baca SelengkapnyaMembandingkan PP yang pernah terbit di bulan Maret, Anas bilang kenaikan gaji pada saat itu tetap dicairkan di bulan Januari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
ASN yang ditugaskan ke IKN akan mulai pindah secara bertahap
Baca SelengkapnyaAverrouce mengatakan, tunjangan tambahan itu berbeda sifat dengan gaji PNS.
Baca SelengkapnyaSebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDengan kemampuan itu, dia menyebut DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk menganggarkan THR dan gaji ke-13.
Baca SelengkapnyaPelanggaran Netralitas PNS Capai 10.000 Kasus, MenPAN-RB Beri Penjelasan Begini
Baca SelengkapnyaPemerintah meminta PNS untuk tetap netral saat pemilu 2024.
Baca Selengkapnya