Pemerintah Ingin Tambah Skema Pembiayaan Sukuk Syariah untuk Keuangan Daerah
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan mengusulkan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) kepada DPR RI. Salah satu kebijakan yang diusulkan yaitu pemerintah ingin mengatur perluasan pemanfaatan instrumen pembiayaan utang daerah.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, dalam RUU HKPD ini akan ada tambahan skema pembiayaan syariah seperti sukuk daerah. Perluasan ini akan diarahkan untuk pembiayaan utang konvensional pinjaman daerah dan obligasi daerah.
"Akan ada tambahan skema syariah seperti sukuk sebagai perluasan skema pembiayaan utang konvensional yakni pinjaman daerah dan obligasi daerah," kata Sri Mulyani dalam Raker Komisi XI, DPR RI membahas RUU HKPD, Jakarta, Senin (13/9).
Dalam payung hukum ini, pemerintah akan menyederhanakan mekanisme pembiayaan utang daerah. Namun tidak mengurangi aspek keberlanjutan keuangan daerah dan akuntabilitas.
RUU ini juga akan menjadi regulasi yang membuat daerah bisa melaksanakan sinergi pendanaan atas berbagai sumber pendanaan. Misalnya melalui kerja sama badan usaha antar daerah dan pemerintah pusat. "Kebijakan ini daerah akan didukung untuk makin kreatif dan kolaboratif dalam melakukan pembiayaan pembangunan di daerahnya," kata dia.
Harus diakui, kata Sri Mulyani, kebutuhan untuk pendanaan pembangunan di pusat dan daerah sangat besar. Bahkan lebih besar dari penerimaan negara. Sehingga pemanfaatan pembiayaan menjadi pilihan strategis.
"Pemanfaatan pembiayaan daerah yang diatur dalam undang-undang masih sangat terbatas dalam skema pembiayaan tradisional," kata dia.
Meskipun harus tetap dijaga sangat hati-hati. Untuk itu perlu adanya kewenangan untuk memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan.
Hal ini sejalan dengan UU Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah. Pemda telah diberikan kepercayaan untuk mendapatkan pengelolaan instrumen pembiayaan seperti pinjaman dan obligasi daerah.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dukung Pemilu Satu Putaran, Muhadjir: Rp40 Triliun Lebih Baik untuk Beli Beras
Secara sederhana dana Pemilu bisa dialokasikan membantu kesulitan ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaKeuangan Masyarakat Sudah Pulih, Kadin Proyeksi Perputaran Uang Selama Lebaran Tembus Rp157,3 Triliun
Dengan perputaran yang cukup besar tersebut, dipastikan ekonomi daerah akan produktif mendorong meningkatnya konsumsi rumah tangga.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Kasih Keringanan Utang 2.328 'Wong Cilik' di 2023
Kementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaCerita Sri Mulyani Bertemu Susi Pudjiastuti Pertama Kali, Diajak Pulang Mengabdi Usai jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap pertemuan pertama kali dengan Susi Pudjiastuti
Baca SelengkapnyaPemerintah Tarik Utang Rp345 Triliun Hingga 12 Desember 2023
"Dibandingkan tahun lalu ini penurunan (penarikan utang) sangat tajam," terang Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaPemerintah Tarik Utang Rp407 Triliun Sepanjang 2023
Sri Mulyani menjabarkan realisasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) sepanjang 2023 sebesar Rp308,7 triliun.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Hasil Pertemuan Sri Mulyani dengan Puan Maharani
Sri Mulyani menyebut, pertemuan dirinya dengan Puan Maharani untuk melakukan konsultasi terkait pergantian anggota Dewas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Baca Selengkapnya