Pemerintah Bantu Uang Kuliah Rp 2,4 Juta untuk 310.508 Mahasiswa, Simak Cara Dapatnya

Pemerintah akan kembali melanjutkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) senilai Rp745 miliar pada September mendatang. Adapun masing-masing mahasiswa akan mendapatkan batasan maksimal Rp2,4 juta untuk semester ganjil tahun ajaran 2021-2022.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
Pemerintah Bantu Uang Kuliah Rp 2,4 Juta untuk 310.508 Mahasiswa, Simak Cara Dapatnya
Ribuan wisudawan di Wuhan rayakan kelulusan. ©STR/AFP

Pemerintah akan kembali melanjutkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) senilai Rp745 miliar pada September mendatang. Adapun masing-masing mahasiswa akan mendapatkan batasan maksimal Rp2,4 juta untuk semester ganjil tahun ajaran 2021-2022.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran sebesar Rp745 miliar ini nantinya akan diberikan kepada 310.508 mahasiswa. Dengan besaran Rp2,4 juta per mahasiswa untuk satu semester.

"Sasarannya adalah 310.508 mahasiswa dengan UKT yang dibayarkan Rp2,4 juta per mahasiswa untuk 1 semester. Sehingga anggaran yang dibutuhkan Rp745 miliar," kata Menteri Sri Mulyani dalam Peresmian Lanjutan Bantuan Kouta Internet dan Bantuan Kuliah Tunggal 2021, Rabu (4/8).

Cara Mendapat Bantuan

Bendahara Negara ini melanjutkan, penyaluran bantuan ini nantinya akan melalui rekening perguruan tinggi. Dengan demikian, pemerintah berharap mahasiswa yang orang tuanya mendapat tekanan ekonomi, tidak harus drop out karena tidak bisa membayar UKT pada semester ini.

Nantinya bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT caranya cukup mudah. Di mana mahasiswa cukup mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi. Setelah itu pimpinan perguruan tinggi mengajukan penerima bantuan ke ke Kemendikbudristek.

"Kita akan terus bersama degan Pak Menag dan Pak Mendikbudristek untuk terus mendukung agar para siswa dan pengajar tidak terdampak terlalu besar," pungkasnya.

Rekomendasi