Pemerintah akan tetapkan porsi produk lokal di industri e-commerce Tanah Air
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan berencana membuat platform khusus penampung data produk Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Kecil Menengah (UKM). Nantinya pengusaha e-commerce tinggal memilih produk lokal mana yang akan dijualnya.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, saat ini pemerintah tengah meracik persyaratan dan kriteria IKM dan UKM yang bisa masuk ke e-commerce. Selain itu, porsi IKM dan UKM yang akan masuk ke e-commerce juga masih didiskusikan.
"Kita akan menetapkan tapi dimulai tidak dengan peraturan dulu. Dimulai dengan ajakan, setelah itu kita buat komitmen bersama berapa persen sih produk lokal. Kategorinya apa, berapa persen untuk IKM dengan time frame, jadi semacam ada roadmap," kata Menteri Enggar di Kantornya, Jakarta, Kamis (22/2).
Dengan banyaknya produk lokal dipasarkan di market place maka akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Meski begitu, pemerintah memastikan tidak melarang dan membatasi produk luar negeri dijual di toko online tersebut.
"Tidak (dilarang). Tapi kita ingin produk lokal naik (penjualannya). Kalau mereka (e-commerce) semua peduli, saya yakin itu bisa meningkat tajam," ujarnya.
Mendag Enggar menambahkan, e-commerce merupakan satu keniscayaan yang tidak bisa dihentikan. Akan tetapi harus didorong supaya bisa memberikan keuntungan untuk pertumbuhan ekonomi dan industri dari dalam negeri.
"Kita harus buat sesuatu yang workable, bukan membatasi perkembangan, tapi mendorong perkembangan itu sendiri," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pedagang Pasar Kranggan Ngeluh Kemunculan e-Commerce, Ganjar: Nanti Kita Ajari Cara Jualan Online Ya
Jika terpilih sebagai presiden dia akan coba mengatur bagaimana kehadiran e-commerce tidak mematikan usaha pedagang konvensional.
Baca SelengkapnyaCara Negara Beri Keistimewaan Perusahaan Lokal Agar Punya Daya Saing di Pasar Global
Barang yang diimpor mendapatkan penangguhan bea masuk
Baca SelengkapnyaProduk Lokal Catat Rekor Penjualan di Tiktok 12.12, Tembus 35.000 Pembeli
Platform video singkat seperti TikTok juga saat ini memiliki peran lebih dalam membantu pertumbuhan brand lokal.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru, Diklaim Mampu Tingkatkan Daya Saing Ekonomi Nasional
Tujuan aturan ini untuk memudahkan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan daya saing ekonomi.
Baca SelengkapnyaKetahui Daftar Barang Impor yang Diizinkan Masuk Bea Cukai
Pemerintah ingin memastikan agar masyarakat tidak melakukan hal ini setibanya pulang dari luar negeri dengan barang impor.
Baca SelengkapnyaPemerintah Sentil Industri Minuman Masih Kecanduan Bahan Baku Impor, Pengusaha: Harganya Lebih Murah
Khusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaSepakat dengan Menkop Teten, Ekonom: Tiktok Harus Pisahkan e-Commerce dengan Media Sosial
Aturan yang tertuang pada Permendag 31/2023 harusnya benar-benar dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua pihak.
Baca SelengkapnyaTikTok Kuasai E-commerce Lokal, Istilah Hilirisasi Digital Dinilai Ambigu
Konsep hilirisasi digital dinilai tidak relevan dengan kenyataan di lapangan.
Baca SelengkapnyaDukung Brand Lokal untuk Go Digital, Begini Langkah yang Dilakukan Lazada dan AHA Commerce
Lazada Indonesia (Lazada) bekerja sama dengan mitra pemberdaya atau enabler, di antaranya AHA Commerce, memiliki komitmen pemberdayaan brand dan penjual lokal.
Baca Selengkapnya