Pemda Siap Gelontorkan Rp2,17 Triliun untuk Jaga Inflasi Pangan

Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, di mana sebesar 2 persen atau Rp 2,17 triliun dialokasikan pada sektor angkutan umum.

Rita
Oleh Rita - Reporter
Pemda Siap Gelontorkan Rp2,17 Triliun untuk Jaga Inflasi Pangan
Inflasi Bahan Pokok. ©2012 Merdeka.com

Badan Pangan Nasional bekerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) siap memanfaatkan 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) untuk mobilisasi komoditas pangan antar daerah. Ini sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun 2022, di mana sebesar 2 persen atau Rp 2,17 triliun dialokasikan pada sektor angkutan umum.

Tujuannya, untuk menjaga inflasi pangan di setiap daerah. Sebagai catatan, inflasi pangan pada Agustus 2022 masih tercatat sebesar 8,93 persen, meski turun dari bulan sebelumnya sebesar 10,47 persen.

Kepala BPN, Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya sudah mengumpulkan 90 kepala dinas di urusan pangan kabupaten/kota. Itu dilakukan demi meneruskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mobilisasi stok pangan dari sentra produksi ke daerah konsumsi.

"Karena Presiden sudah memerintahkan bahwa ada anggaran Rp 2,17 triliun, 2 persen DTU itu bisa dipakai untuk mobilisasi stok pangan. Sekarang kalau ada daerah mana yang kekurangan bahan pokok apa, itu bisa dialokasikan, dibiayai fasilitas distribusi oleh pemda masing-masing. Jadi kerjasama antar daerah, nanti dananya pakai APBD DTU," kata Arief di Jakarta, Selasa (11/10).

Lewat upaya tersebut, Arief pun bersyukur ketersediaan stok pangan kini bisa terjaga. "Alhamdulillah ketersediaan bahan pokok aman. Hari ini makan nasi, daging ayam, telur, ada enggak? Insya Allah ketersediaan terjaga," imbuhnya.

Di samping itu, dia menekankan setiap instansi daerah untuk benar-benar memanfaatkan anggaran DTU agar harga pangan di setiap wilayah benar-benar bisa terkendalikan. "Harga yang harus kita sama-sama kerjakan. Makanya biaya distribusinya disanggupi pemerintah, termasuk pemda diminta untuk menggunakan DTU-nya," tutup Arief.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi