Menteri ESDM Sudirman Said mengkritik sikap PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dalam proses negosiasi harga pasokan uap untuk Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang. Menurutnya, sikap PLN tersebut bisa mengganggu pengembangan energi baru dan terbarukan.
"Kalau sikap PLN begini terus bisa membahayakan pencapaian EBT. jadi saya menekankan perlunya PLN mengubah attitude, mengubah cara pandang, mengubah sikap terhadap Independen Power Producer (IPP). Termasuk IPP yang memproduksi EBT," katanya saat ditemui di kantor wakil presiden, Jakarta, Kamis (7/1)
Diakui Sudirman, dirinya telah berulang kali meminta PLN mendukung penggunaan EBT dengan menjalankan mekanisme dan aturan berlaku.
"Ada komunikasi dan kita sudah berikan teguran berkali-kali untuk regulasi ditaati bukan untuk dipersoalkan," katanya.
Menurutnya, kebuntuan negoasiasi harga uap antara PLN dan Pertamina ini akan diselesaikan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno.
PLN meminta harga uap untuk PLTP Kamojang sebesar USD 4 sen per kilowatt hour (kwh). Sementara, Pertamina selaku pemasok memasang harga USD 9,5 sen per kwh. Saat ini, harga masih berlaku sekitar USD 6,2 sen per kwh.
"Harga kan sesuatu yang bisa disepakati, tapi jangan kemudian menang-menangan. Pesan presiden, IPP harus dijadikan partner, bukan vendor atau kompetitor."