Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto tengah mengkaji rencana pemberian tax allowance (insentif fiskal) terhadap perusahaan sektor padat karya yang berorientasi ekspor agar mampu berkompetisi di pasar internasional. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan tax allowance bagi perusahaan yang berorientasi inovasi dan vokasi.
"Saya mau minta insentif itu untuk inovasi dan vokasi juga untuk industri padat karya orientasi ekspor. Itu tiga sektor yang akan didorong untuk memacu penciptaan lapangan pekerjaan dan juga memperbaiki SDM," ujar Airlangga saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (27/11).
Dia menjelaskan pemberian insentif di industri padat karya disesuaikan dengan jumlah tenaga kerja. Contohnya, untuk perusahaan yang mempekerjakan sekitar 1.000 hingga lebih dari 5.000 pekerja akan diberikan insentif.
Berbeda dengan industri padat karya berorientasi ekspor, besaran tax allowance untuk pendidikan vokasi akan diberikan sebesar 200 persen. Sementara, untuk perusahaan inovasi akan diberikan tax allowance sebesar 300 persen.
"Kalau industri melakukan investasi di vokasi itu diberi fasilitas 200 persen pemotongan pajaknya. Kedua, untuk inovasi saya minta 300 persen. Industri pharmaeutical sangat membutuhkan inovasi sehingga inovasi mereka tidak dibawa ke luar negeri tapi dilakukan di indonesia," jelasnya.
Airlangga menambahkan, rencana tersebut telah dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Apabila tidak ada rintangan, pemberian insentif fiskal tersebut akan diterapkan pada kuartal-I tahun 2018.
"(Rencana ini) Sedang dibahas. Kapan diterapkannya ini kita sedang negosiasi, mudah mudahan sebelum kuartal pertama tahun depan selesai. Saya sudah bicara dengan bu Menkeu," jelasnya.