Maraknya Truk Kelebihan Muatan Bikin Daya Saing Logistik RI Turun

Maraknya truk kelebihan muatan atau over dimension over load (ODOL) akan berpengaruh terhadap daya saing industri logistik nasional. Sebab, truk ODOL tidak bisa masuk Asean Free Trade Area (AFTA) karena tidak bisa melalui pos lintas batas negara (PLBN).

Rita
Oleh Rita - Reporter
Maraknya Truk Kelebihan Muatan Bikin Daya Saing Logistik RI Turun
peti kemas. Ilustrasi shutterstock.com

Direktur Prasarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan, Risal Wasal mengatakan, maraknya truk kelebihan muatan atau over dimension over load (ODOL) akan berpengaruh terhadap daya saing industri logistik nasional.

Sebab, truk ODOL tidak bisa masuk Asean Free Trade Area (AFTA) karena tidak bisa melalui pos lintas batas negara (PLBN).

"Adanya truk ODOL bisa mengurangi daya saing internasional, karena kendaraan ODOL tidak bisa melewati pos lintar batas negara (PLBN) karena kelebihan muatan," jelas Risal dalam diskusi virtual, Kamis (3/12).

Dia menjelaskan, wabah pandemi Covid-19 memang secara tidak langsung memaksa para pengusaha dan pemilik truk untuk menekan biaya operasional. Oleh karena itu, akhir-akhir ini, pihaknya mendapati banyaknya pergerakan truk ODOL di jalan.

"Namun dalam kondisi Corona, negara tetangga kita tetap mengutamakan keselamatan, mereka tidk angkut ODOL," imbuhnya.

"Kemarin itu banyak truk-truk memanfaatkan kesempatan sekarang. Dengan kondisi ini, kita nggak akan bisa masuk luar negeri karena melanggar (aturan muatan truk), tidak mempedulikan keselamatan. Ini masalah kita," jelasnya.

Bukan cuma kalah bersaing, truk ODOL juga berpengaruh pada proyek KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) infrastruktur jalan.

Salah satu syarat proyek KPBU ialah lokasi proyek tidak boleh dilalui kendaraan ODOL dan tidak boleh menggunakan kendaraan ODOL, karena nanti akan mempengaruhi infrastruktur yang akan dibangun. Selain itu, jalan dan jembatan akan cepat rusak.

"Kerusakan jalan, jembatan, pelabuhan, di pelabuhan kami banyak yang hancur, jembatannya patah, bahkan Kementerian PUPR menyampaikan Rp 43-60 triliun kerugian untuk perawatan," katanya.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

Rekomendasi