Komisi XI Minta BPK Lebih Produktif Temukan Penyalahgunaan Anggaran

Anggota Komisi XI DPR, Marwan Cik Asan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih produktif dalam menghasilkan berbagai temuan penyelewengan anggaran di Tanah Air. Sebagai instrumen pengawasan pengelolaan keuangan negara, menurutnya BPK bisa berhasil apabila penyimpangan keuangan negara berkurang.

Dwi Aditya Putra
Oleh Dwi Aditya Putra - Reporter
Komisi XI Minta BPK Lebih Produktif Temukan Penyalahgunaan Anggaran
gedung bpk. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Marwan Cik Asan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) lebih produktif dalam menghasilkan berbagai temuan penyelewengan anggaran di Tanah Air. Sebagai instrumen pengawasan pengelolaan keuangan negara, menurutnya BPK bisa berhasil apabila penyimpangan keuangan negara berkurang.

"BPK semakin hari harus semakin produktif memberikan temuan-temuan, terutama bagaimana setiap rupiah, baik yang ada dalam APBN dan APBD, maupun pada anggaran BUMN, digunakan untuk mencapai tujuan kita mendirikan republik ini sebagaimana diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945," kata Marwan yang juga sebagai Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) di Jakarta, Jumat (26/6).

Untuk bisa melakukan hal tersebut, politisi Fraksi Partai Demokrat ini memberikan parameter yang bisa digunakan, yakni audit kinerja. Hal ini penting mengingat audit reguler yang selama ini dilakukan dinilainya 'kurang nendang', karena dari sekian banyak temuan yang dilakukan belum ada terobosan baru yang berarti.

"Selama ini kalau kita sudah melakukan audit PDTT (Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu) itu sudah ada maksud dan tujuan, sudah ada terindikasi sesuatu yang mungkin menyimpang. Maka yang paling baik adalah bagaimana BPK itu melakukan audit kinerja, semakin banyak audit kinerja yang dilakukan, kemudian audit tersebut memberikan rekomendasi untuk efektivitas penggunaan keuangan negara, maka BPK bisa dikatakan berhasil," paparnya.

Terkait dengan anggaran penanganan Covid-19, Marwan berharap adanya cara-cara ekstra di luar kebiasaan dalam melakukan pengawasan dan pemeriksaan anggaran negara tersebut. BPK, dan BPKP, harus mampu memastikan setiap rupiah uang negara yang dikeluarkan diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat, mengingat besarnya anggaran atas nama virus Covid-19 yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah.

"Anggaran Covid-19 ini luar biasa bahkan lebih dari Rp600 triliun, belum lagi di geser-geser lagi karena Perpres 54/2020 belum direvisi, masih ada perubahan defisit, perubahan PEN, belum lagi APBD yang masih geser-geser, belum kita hitung berapa banyak APDB seluruh Indonesia yang bergeser. Ditambah lagi dana desa, yang aturan mainnya belum matang tetapi pelaksanaannya sudah jalan karena kebutuhan," ungkapnya.

Untuk itu, guna mendukung kompleksitas kinerja lembaga auditor keuangan negara harus diimbangi dengan anggaran pengawasan dan pemeriksaan yang memadai. Jika nantinya penambahan anggaran disetujui, Marwan mengimbau agar anggaran tersebut difokuskan untuk meningkatkan audit kinerja dan fungsi pencegahan penyimpangan keuangan negara.

Rekomendasi