Kemenkeu Kewalahan Berantas Lelang Liar Tak Berizin, Ini Penyebabnya
Kemenkeu Kewalahan Berantas Lelang Liar Tak Berizin, Ini Penyebabnya
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengaku sangat kesulitan dalam memberantas lelang liar, utamanya lelang perorangan.
Direktur Lelang, Joko Prihanto mengakui dalam memberantas lelang liar perorangan sangat sulit dilakukan. karena jumlahnya tak terkendali dan banyak dilakukan melalui sosial media.
“Yang perorangan agak sulit karena masif, ada macam-macam di sosial media ada di Instagram dan facebook,” kata Joko dalam Media Briefing DJKN di Jakarta, Kamis (25/1).
Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya memberantas lelang liar ini lantaran dapat menganggu ekosistem lelang legal di dalam negeri. Adapun salah satu upaya yakni memberikan surat teguran secara langsung.
Sebagai contoh, Joko menyebut ada salah satu perusahaan yang melakukan transaksi jual dan beli lelang ilegal. Setelah ditelusuri ternyata perusahaan tersebut tidak memiliki izin lelang dari DJKN.
"Setelah kami tegur keras, akhirnya mereka sudah melakukan permohonan izin untuk membuka balai lelang dan berikut komunikasi pejabat lelang kelas 2," ujarnya.
Sebagai informasi, DJKN berhas membukukan transaksi lelang Rp44,3 triliun sepanjang 2023. Direktur Lelang, Joko Prihanto, mengatakan, capaian pokok lelang tahun ini lebih tinggi jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
"Nah, tahun 2023 ini capaian yang luar biasa, karena dari target Rp33 triliun kita mencapai Rp44, 3 triliun," ujar Joko.
Joko menyebut, tahun 2023 merupakan tahun yang penuh keberuntungan. Lantaran DJKN berhasil membukukkan transaksi lelang tahun 2023 melebihi target.
berita untuk kamu.
"Tahun 2023 dibilang tahun keberuntungan, iya juga, tapi keberuntungannya bukan tanpa usaha, kami di 2023 merencanakan target yang kurang lebih Rp 33 triliun di 2023," pungkasnya.
- Tira Santia
Pesanan kue keranjang terus meningkat jelang Imlek. Apa sih makna di balik rasa manisnya?
Baca SelengkapnyaSampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaKejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas
Baca SelengkapnyaOJK bersama kementerian/lembaga lain sudah menutup lebih dari 5.800 pinjol ilegal yang telah menimbulkan kerugian akibat investasi ilegal di atas Rp100 triliun.
Baca SelengkapnyaSejak lulus SMK, ia merantau ke kota besar agar bisa menabung dari penghasilannya
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaBeberapa Caleg yang diduga tak meraup suara banyak pun mengalami kekecewaan.
Baca Selengkapnya