Aturan Baru: Sri Mulyani Izinkan WNA Tanpa NPWP Ikut Lelang Diselenggarakan Negara
Meski demikian, masih ada sejumlah aturan yang meski dipenuhi oleh WNA untuk mengikuti lelang.
Meski demikian, masih ada sejumlah aturan yang meski dipenuhi oleh WNA untuk mengikuti lelang.
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa warga negara asing (WNA) yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini boleh mengikuti kegiatan lelang yang diselenggarakan oleh negara mulai tahun ini.
Meski demikian, masih ada sejumlah aturan yang meski dipenuhi oleh WNA untuk mengikuti lelang.
Kepala Sub Direktorat Kebijakan Lelang DJKN Kemenkeu, Diki Zenal Abidin, menyampaikan WNA yang tidak memiliki NPWP saat mengikuti lelang dapat menunjukkan dokumen identitas dari negara asalnya.
Ketentuan tersebut merupakan bagian dari relaksasi pemerintah untuk warga asing yang diatur dalam PMK 122 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.
"WNA, syarat lelang harus punya NPWP sekarang kita beri relaksasi, mereka yang gak punya NPWP, bukan WNI, dia dengan identitas dia sesuai yang diterbitkan negaranya," kata Diki kepada awak media di kantor pusat DJKN, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
Akan tetapi, lanjut Diki, tidak semua objek lelang yang diselenggarakan negara bisa diikuti WNA tanpa NPWP. Antara lain objek lelang berupa tanah dengan status hak milik.
"Saya garis bawahi, nanti tetap tergantung objek lelangnya. jika objek lelang gak boleh dimiliki WNA, nanti gak bisa. Misalnya tanah jenis hak milik," ungkap Diki.
Diki mengatakan, pemberian izin keikutsertaan bagi WNA yang tidak memiliki NPWP tersebut untuk mengoptimalkan penerimaan negara. Mengingat, tidak semua objek pajak lelang negara tidak minati oleh WNI
"Begini saya kasih contoh, ketika objek itu ternyata memang tidak cukup bagi dalam negeri ternyata bagi luar negeri ini menarik, nah kalau dipaksakan dalam ini gak laku, ada beberapa ases beberapa objek ya, tapi sepanjang memang UU gak melarang," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mencatat, total nilai transaksi lelang Rp44,34 triliun sepanjang tahun 2023.
Capaian ini merupakan rekor tertinggi dalam sejarah penyelenggaraan lelang di Indonesia.
"Nilai lelang ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah ya, dari target Rp 33 triliun kita mencapai Rp 44,34 triliun," kata Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto dalam Media Briefing di Kantor Pusat DJKN, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
Joko merinci, nilai transaksi lelang tersebut sebagian besar berasal dari lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT) sebesar Rp 11,7 triliun. Disusul lelang harta pailit sebesar Rp1,8 triliun.
Selanjutnya, lelang sukarela sebesar Rp 18,7 triliun, lelang BMN/D (selain Bea Cukai) Rp 748,5 miliar. Kemudian, lelang barang rampasan/sitaan Kejaksaan Rp 2,22 triliun, dan dari lelang eksekusi pengadilan Rp 414,63 miliar.
Selain itu, lelang BMN tegahan Kepabeanan dan Cukai Rp 28,96 miliar, lelang eksekusi pajak baik pusat/daerah Rp 13,55 miliar. Lalu, lelang PUPN (termasuk BLBI) 31,84 miliar, dan lelang aset eks kelolaan PT PAA Rp 3,83 miliar, dan lelang lainnya Rp8,5 triliun.
Perlu diketahui, regulasi barang bawaan ke luar negeri telah berlaku sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaNamun, THR tetap diberikan secara penuh kepada PNS maupun pensiunan meski pembayaran di lakukan setelah Lebaran.
Baca SelengkapnyaBLT mitigasi pangan akan disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan pada periode Januari, Februari, dan Maret 2024.
Baca SelengkapnyaUntuk APBN Tahun 2024, berarti siklusnya telah dimulai sejak Tahun 2023, dengan tahapan sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaTekanan yang dialami negara-negara maju itu dipengaruhi kenaikan suku bunga yang terlalu tinggi yang terjadi di berbagai negara.
Baca SelengkapnyaMenteri Keuangan Sri Mulyani menilai menuju target tersebut bukan perkara gampang.
Baca SelengkapnyaTak lagi dipotong, Sri Mulyani akan bayarkan THR lebaran 100 persen atau secara penuh.
Baca SelengkapnyaPenambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca SelengkapnyaBendahara Negara ini juga mengajak masyarakat pemegang hak suara untuk bijak memilih sesuai hati nuraninya.
Baca Selengkapnya