Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu indikatif anggaran belanja pemerintah pusat untuk Kementerian Lembaga (KL) di 2020 sebesar Rp854 triliun. Angka ini turun 0,25 persen jika dibandingkan dengan yang diajukan pada 2019 sebesar Rp855 triliun.
"Di 2020 pagu KL ditetapkan sebanyak Rp854 triliun ini memang dibuat awal ini dalam satu sampai dua bulan lalu sedikit alami penurunan dibanding pagu APBN 2019 yang capai Rp855 triliun," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) di Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6).
Askolani mengatakan pagu indikatif ini sangat sementara dan tentunya dalam waktu-waktu berjalan masih dapat dirubah oleh pemerintah. Dengan melihat kemampuan fiskal pemerintah dari sisi penerimaan dan dari sisi belanja.
Adapun, penurunan tersebut terjadi karena pemerintah pada 2020 akan memfokuskan belanja KL lebih efisien dan efektif. Sehingga Rupiah yang dibelanjakan akan memberikan manfaat bagi pembangunan bangsa.
Jika dirata-ratakan sejak 2014-2019 belanja pemerintah pusat untuk KL pertumbuhannya pertahun mencapai 8,2 persen. Di mana masing-masing untuk belanja pegawai tumbuh 9,5 persen, belanja barang 14,3 persen, dan belanja modal 4,1 persen.
Atas dasar itu pemerintah menginginkan agar pada 2020 belanja barang akan diefisienkan untuk kemudian dialihkan ke belanja modal semakin ditingkatkan. Karena, fokus pemerintah dalam rencana kerja pemerintah 2020 adalah pengembangan sumber daya manusia, infrastruktur, serta jaring pengaman sosial.
"Untuk dukung prioritas pemerintah, efisiensi belanja barang KL diupayakan supaya bisa dialihkan ke belanja produktif. Ini arah belanja KL secara umum," pungkasnya.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan pagu indikatif anggaran belanja pemerintah pusat untuk Kementerian Lembaga (KL) di 2020 sebesar Rp846 triliun. Angka ini turun 0,25 persen jika dibandingkan dengan yang diajukan pada 2019 sebesar Rp855 triliun.
"Di 2020 pagu KL ditetapkan sebanyak Rp854 triliun ini memang dibuat awal ini dalam satu sampai dua bulan lalu sedikit alami penurunan dibanding pagu APBN 2019 yang capai Rp855 triliun," kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, dalam rapat Panitia Kerja (Panja) di Badan Anggaran DPR RI, Jakarta, Kamis (27/6).
Askolani mengatakan pagu indikatif ini sangat sementara dan tentunya dalam waktu-waktu berjalan masih dapat dirubah oleh pemerintah. Dengan melihat kemampuan fiskal pemerintah dari sisi penerimaan dan dari sisi belanja.
Adapun, penurunan tersebut terjadi karena pemerintah pada 2020 akan memfokuskan belanja KL lebih efisien dan efektif. Sehingga Rupiah yang dibelanjakan akan memberikan manfaat bagi pembangunan bangsa.
Jika dirata-ratakan sejak 2014-2019 belanja pemerintah pusat untuk KL pertumbuhannya pertahun mencapai 8,2 persen. Di mana masing-masing untuk belanja pegawai tumbuh 9,5 persen, belanja barang 14,3 persen, dan belanja modal 4,1 persen.
Atas dasar itu pemerintah menginginkan agar pada 2020 belanja barang akan diefisienkan untuk kemudian dialihkan ke belanja modal semakin ditingkatkan. Karena, fokus pemerintah dalam rencana kerja pemerintah 2020 adalah pengembangan sumber daya manusia, infrastruktur, serta jaring pengaman sosial.
"Untuk dukung prioritas pemerintah, efisiensi belanja barang KL diupayakan supaya bisa dialihkan ke belanja produktif. Ini arah belanja KL secara umum," pungkasnya.