Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan akan membuat regulasi baru dalam menerapkan digitalisasi di seluruh pelabuhan di Indonesia. Tujuannya, agar sistem di pelabuhan akan semakin terstruktur layaknya bandara dan stasiun.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut kemenhub, Raden Agus H. Purnomo menyebutkan aturan sterilisasi pun akan diterapkan di mana hanya kru dan penumpang yang memegang tiket yang boleh masuk kawasan pelabuhan. Hal ini seperti yang diterapkan di bandara dan stasiun.
"Ya seperti di bandara sama di kereta kan yang enggak punya identitas enggak boleh masuk. Jadi yang punya indentitas baru bisa masuk," kata Agus saat ditemui di Pelabuhan Kumai, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, ditulis Selasa (9/10).
Revolusi pelabuhan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Mantan Direktur Utama PT INKA (Persero) ini mengungkapkan saat ini ada 3 pelabuhan yang akan dijadikan percontohan atau pilot project yaitu Pelabuhan Kali Adem, Tanjung Pinang, dan Bau Bau.
Dia mengungkapkan, saat ini sudah ada beberapa pelabuhan yang menerapkan sistem tersebut, salah satunya yang ada di kota Semarang. Meski demikian, dia belum bisa menargetkan kapan seluruh pelabuhan di tanah air akan menerapkan hal yang sama.
Mengingat, banyak hal yang harus dipersiapkan mulai dari tenaga kerja, sistem, hingga aplikasi. "Kalau regulasi enggak terlalu susah yang susah kan ini mendidik masyarakat. Biasanya masuk pelabuhan gampang kan kita mendidik masyarakat, harus pelan-pelan. Ini sedang disiapkan, harapannya Januari 2019 itu sudah trial, dengan sistem sterilisasi itu," ungkapnya.
Sementara itu, untuk digitalisasi, Kemenhub sebagai regulator selain menyiapkan perizinan juga siap memfasilitasi dengan software-software yang mendukung.
"Kami menyiapkan digitalisasi softwarenya kami siapkan misalnya e-ticketing kemudian untuk barang packing, barang pakai juga digital semua nanti gitu sehingga nanti harapannya seluruh dokumen manifes orang maupun barang digital seperti kalau di pesawat," tutupnya.