Kantongi izin Bea Cukai, pengusaha TPB serap 13.000 tenaga kerja
Merdeka.com - Sepanjang Juni 2016, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berikan izin kepada pengusaha Tempat Penimbunan Berikat (TPB) dengan nilai investasi lebih dari Rp 800 miliar dengan total tenaga kerja yang terserap lebih dari 13.000 orang.
Izin diberikan kepada perusahaan manufaktur yang bergerak pada bidang garment, furniture, sepatu sampai dengan perusahaan pengolahan kelapa sawit.
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat, sebanyak 10 perusahaan diberikan izin sebagai Penyelenggara Kawasan Berikat (PKB) atau Pengusaha Di Kawasan Berikat (PDKB) dengan proses pengeluaran izin kurang dari 10 hari.
Kasubdit Komunikasi dan Publikasi, Deni Surjantoro mengatakan, bahwa proses pemberian izin sebagai pengusaha TPB tersebut lebih cepat dari janji layanan yang diberikan, yaitu 10 hari sebagaimana Peraturan Dirjen Bea dan Cukai Nomor 35 tahun 2013.
“Rata-rata proses pemberian izin yang dilakukan Bea Cukai hanya sekitar 5 hari kerja," kata Deni dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (17/7).
Deni juga menambahkan bahwa TPB merupakan fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai di mana pengusaha dapat menerima insentif fiskal berupa penangguhan pembayaran bea masuk. "Diharapkan dengan adanya fasilitas TPB dapat memperlancar arus barang impor atau ekspor serta meningkatkan produksi dalam negeri," pungkas Deni.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Segini Gaji Pengawas TPS yang Bakal Bantu Amankan Pelaksanaan Hari Pencoblosan
Pengawas TPS merupakan Petugas Pengawas Pemilihan yang diangkat oleh Panwas Kecamatan
Baca SelengkapnyaPKB Usung Kader pada 11 Pilkada di Jateng
PKB tidak harus berkoalisi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah pada sebelas kabupaten/kota itu.
Baca SelengkapnyaSatu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya
KKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Enam Tahanan Kabur dari Polsek Tanah Abang Masih Berkeliaran, Ingatkan Keluarga Tak Bantu Pelarian
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaPengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaTerbukti Pindahkan Perolehan Suara Caleg, Dua Petugas PPK di Lumajang Hanya Diberi Peringatan Keras
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaPerusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaDewas: Pungli Rutan KPK Terjadi Sejak 2018, Petugas Terima Duit Bulanan dari Tahanan
Para pegawai KPK itu pun dianggap telah memanfaatkan jabatan dan kewenangan termasuk penyalahgunaan pengaruh yang dilakukan.
Baca Selengkapnya