Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini rencana kerja strategis OJK di 2018, salah satunya pembiayaan infrastruktur

Ini rencana kerja strategis OJK di 2018, salah satunya pembiayaan infrastruktur Penutupan bursa saham 2017. ©2017 istimewa

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai kebijakan strategis untuk mengembangkan pasar keuangan dalam negeri di 2018. Salah satunya, pihaknya akan terus mendorong peran IKNB (Industri Keuangan Non Bank) dalam mendukung pembangunan infrastruktur.

Di mana, berkaca pada 2017, IKNB memberi sumbangan yang tidak sedikit pada pembiayaan infrastruktur. "Perusahaan pembiayaan infrastruktur dan perusahaan pembiayaan per November 2017 telah menyalurkan pembiayaan infrastruktur sebesar Rp 56,3 triliun," ungkapnya di Pasific Place, Jakarta, Kamis (18/1).

Ada pun dana tersebut digunakan untuk pembiayaan pembangunan pembangkit tenaga listrik sebesar Rp 31,8 triliun, pembangunan jalan tol Rp 12,7 triliun serta pembangunan proyek sistem penyediaan air minum dan pengembangan Palapa Ring Rp 11,8 triliun.

Sementara untuk mendorong peningkatan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, OJK akan mengembangkan KUR Klaster. Yakni penyaluran KUR yang diiringi dengan pendampingan dan pemasaran produk yang akan dilakukan oleh perusahaan inti, baik perusahaan BUMN, BUMDes/BUMADes maupun swasta.

OJK juga akan memperluas pembentukan Bank Wakaf Mikro di berbagai daerah dengan menggunakan model Lembaga Keuangan Mikro Syariah, dan mensinergikan dengan program Pemerintah, seperti Kredit Ultra Mikro (UMi), Program Membina Keluarga Sejahtera (MEKAAR) dan Bansos Non-Tunai melalui peran aktif lembaga jasa keuangan.

"Untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing industri jasa keuangan, OJK akan mendorong sinergi bank dan lembaga keuangan lainnya dalam pembiayaan proyek infrastruktur dan mengintensifkan penerapan teknologi dalam pengembangan produk dan layanannya," kata dia.

Selain itu, reformasi industri keuangan non-bank akan dilakukan untuk membangun skala ekonomi yang lebih besar sehingga mampu menutup kebutuhan asuransi domestik yang makin besar.

OJK, lanjutnya, juga menyadari sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi antara lain perkembangan digitalisasi di sektor jasa keuangan yang sangat cepat, normalisasi kebijakan moneter negara maju dan risiko geopolitik dunia yang masih tinggi.

Ada pun sejumlah program menjadi fokus OJK pada 2018, adalah sebagai berikut:

1. Mendorong perluasan dan pemanfaatan instrumen pembiayaan yang lebih bervariasi, antara lain perpetual bonds, green bonds, dan obligasi daerah, termasuk penerbitan ketentuan pengelolaan dana Tapera melalui skema Kontrak Investasi Kolektif.

2. Mempermudah proses penawaran umum efek bersifat utang dan sukuk bagi pemodal profesional.

3. Meningkatkan akses bagi investor domestik serta keterlibatan pelaku ekonomi khususnya lembaga jasa keuangan di daerah melalui penerbitan kebijakan pendirian Perusahaan Efek Daerah.

4. Meningkatkan proses penanganan perizinan dan penyelesaian transaksi yang lebih cepat dengan menggunakan teknologi.

5. Menghilangkan kewajiban pembentukan margin 10 persen untuk transaksi hedging nilai tukar.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
OJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini

Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
OJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya

Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional
OJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional

Roadmap PMV diluncurkan untuk semakin mendorong dan mengembangkan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024

Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.

Baca Selengkapnya
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?
OJK Beri Sanksi 89 Lembaga Jasa Keuangan, Kenapa?

Per Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).

Baca Selengkapnya
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah
OJK dan Kemendagri Sepakat untuk Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Diharapkan setiap TPAKD dapat memiliki unit-unit Pusat Literasi dan Inklusi Keuangan yang tersebar, terdekat, dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya
OJK Usul Program INOVASI Buat Kripto Lebih Inklusif, Pelaku Industri Angkat Suara
OJK Usul Program INOVASI Buat Kripto Lebih Inklusif, Pelaku Industri Angkat Suara

Kerangka strategi INOVASI mencakup sejumlah langkah yang dinilai sangat relevan dengan perkembangan industri kripto.

Baca Selengkapnya