INDEF: Moratorium PNS harus berlanjut

"Ini harus disesuaikan sejauh mana APBN dan APBD mampu membayar mereka," ujar Erani.

Bimo Pratomo
Oleh Bimo Pratomo - Reporter
 INDEF: Moratorium PNS harus berlanjut
pelantikan cpns. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Lembaga riset ekonomi INDEF menilai moratorium pegawai negeri sipil (PNS) perlu untuk diteruskan untuk menekan besarnya belanja pegawai saat ini. Pembengkakan pegawai masih terjadi terutama di daerah.

Direktur eksekutif INDEF, Ahmad Erani Yustika, mengatakan gendutnya komposisi pegawai terlihat dari besarnya alokasi belanja pegawai di tiap instansi. Jumlah pegawai idealnya haruslah proporsional sesuai anggaran.

"Ini harus disesuaikan sejauh mana APBN dan APBD mampu membayar mereka," ujarnya saat ditemui di The Energy Tower, Jakarta, Selasa (16/10).

Besarnya belanja pegawai tidak produktif pada pembangunan.Hal ini karena tidak diiringi perbaikan kebutuhan pelayanan masyarakat. Sebaiknya pemerintah dapat mengeluarkan aturan besaran alokasi belanja pegawai. "Moratorium harus dilakukan. Kaji betul-betul sejauh mana PNS menjawab kebutuhan pelayanan pada masyarakat," tuturnya.

Belanja pegawai terutama di daerah, telah menelan sebagian besar DAU dan DAK. Belanja pegawai memakan porsi 42,33 persen pada APBNP 2012 atau sebesar Rp 261,15 triliun. Sementara belanja modal hanya mendapat 22,28 persen atau Rp 137,43 triliun. "Ini membuat pembangunan infrastruktur rendah. Dan tidak ada terobosan untuk pembangunan daerah miskin," katanya.

Rekomendasi