Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), Sofyan Basir memastikan program pembangkit listrik 35.000 MW masih terus berjalan. Program ini bahkan tidak terganggu meski pembangunan salah satu pembangkitnya yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau I terjerat masalah hukum.
PLTU Riau 1 berkapasitas 2X300 MW merupakan bagian dari proyek 35.000 MW, direncanakan akan beroperasi pada 2023. Sedangkan proses pembangunannya saat ini baru tahap awal pembentukan konsorsium.
"Proyek 35.000 MW sudah selesai 23.000 MW, direncanakan selesai 2023. Ada waktu 4-5 tahun," kata Sofyan, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (16/7).
Menurut Sofyan, jika proyek tersebut gagal maka PLN bisa mengulang kembali dengan proses cepat. Sebab, proyek tersebut merupakan penunjukan langsung dilaksanakan oleh anak usaha PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB).
"Kalaupun ini gagal, bisa ulang progress cepat, karena ini kan anak perusahaan juga yang terlibat dengan partner private lain," tutur Sofyan.
Proyek PLTU Mulut Tambang Riau 1 belum terjadi pembangunan fisik, termasuk penetapan lokasi lahan tambang yang akan dibangun PLTU. Atas adanya kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) ini, PLN menghentikan proses pembangunan pembangkit dengan nilai investasi USD 900 juta tersebut.
"Ini belum finish proyek (Riau 1), mulut tambang belum dibeli ada kondisi yang belum selesai, mereka mau sekian tahun kita mau. Sementara kita break, aspek legal selesai terlebih dahulu," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com