Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bahayakan keselamatan penumpang, pilot pemakai narkoba dipastikan dapat sanksi berat

Bahayakan keselamatan penumpang, pilot pemakai narkoba dipastikan dapat sanksi berat Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso di Kantor DKPPU Bandara Soekarno Hatta Senin (6/11/2017).. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan memastikan akan memberikan sanksi berat pada pihak pengancam keselamatan penerbangan. Sebab, keselamatan penerbangan merupakan hal yang paling penting dan tidak bisa ditawar-tawar lagi dalam suatu operasional penerbangan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso, memastikan pemberian sanksi berat pada salah satu captain pilot maskapai penerbangan nasional yang menggunakan narkoba di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Narkoba mempunyai dampak yang berbahaya bagi seseorang, apalagi yang berprofesi pilot. Jika dia dalam pengaruh narkoba dan menerbangkan pesawat, bisa terjadi kecelakaan yang menyebabkan banyak nyawa orang terancam. Jadi tidak ada toleransi lagi," ujar Agus Santoso dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/12).

Sanksi yang dimaksud adalah sesuai dengan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) atau Civil Aviation Safety Regulation (CASR) serta UU no. 1 tahun 2009 tentang penerbangan.

"Sebagai tahap awal, pilot yang bersangkutan tidak boleh menerbangkan pesawat (grounded) mulai dari saat ditangkap hingga keluar hasil pemeriksaan dari pihak yang berwajib," lanjut Agus.

Di sisi lain, Agus juga meminta para pilot dan maskapai penerbangan untuk selalu memperhatikan kesehatan pilot baik fisik maupun mentalnya. Maskapai penerbangan juga harus mematuhi aturan terkait jam terbang pilot sehingga pilot terhindar dari kelelahan.

"Pilot dan maskapai penerbangan harus bekerjasama dalam menanggulangi masalah fatique ini. Ikuti saja aturan yang berlaku dengan baik dan benar. Selain itu juga harus waspada terhadap narkoba yang sekarang sudah merasuk ke semua kalangan masyarakat," ujar Agus lagi.

Agus berharap pilot dan maskapai penerbangan dengan aktif ikut menjaga keselamatan penerbangan Indonesia yang sudah dengan susah payah diupayakan dan diperbaiki pemenuhannya hingga diakui dunia. Di mana penerbangan Indonesia mendapatkan nilai efektif implementasi luar biasa sebesar 81,15 persen dalam audit USOAP ICAO pada Oktober 2017 lalu.

Agus menginstruksikan kepada seluruh maskapai agar menerapkan aturan sehingga seluruh SDM dan air crew yang dikelolanya patuh terhadap regulasi yang berlaku. Untuk kasus ini agar maskapai melaksanakan SOP internal perusahaan yang telah diadopsi dari peraturan internasional yang berlaku.

Agus juga menambahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara secara berkesinambungan akan melakukan pengawasan/surveillance dan Ramp Check khusus narkoba terutama menjelang angkutan Natal dan Tahun baru. Ramp Check khusus ini akan dilakukan oleh para Inspektur/Dokter Penerbangan dari Balai Kesehatan Penerbangan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

Seperti diketahui sebelumnya, seorang pilot dari maskapai dengan inisial MS ditangkap oleh Satnarkoba Polres Kupang Kota pada hari Senin (4/12/2017) lalu. MS ditangkap sekitar pukul 21.20 WITA di kamar T-more Hotel Kupang saat beristirahat setelah menerbangkan pesawat JT 924.

Menurut laporan, saat ditangkap, MS kedapatan mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,3 gram.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Pilot Batik Air Ketiduran Saat Bertugas, Ternyata Segini Jam Kerja hingga Gajinya
Dua Pilot Batik Air Ketiduran Saat Bertugas, Ternyata Segini Jam Kerja hingga Gajinya

Kemenhub meminta maskapai untuk memperhatikan waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak pesawat.

Baca Selengkapnya
Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya
Kapan Pesawat Terbang Masuk Bengkel? Ini Jawabannya

Dalam operasional, ternyata pesawat udara membutuhkan perawatan dan perbaikan berkala dan rutin guna menjaga kelaikannya terbang.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran
Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran

Maskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.

Baca Selengkapnya
Bandaranya Ekstrem Pilotnya Bernyali, Penampakan Pesawat di Papua Jadi Taksi Warga
Bandaranya Ekstrem Pilotnya Bernyali, Penampakan Pesawat di Papua Jadi Taksi Warga

Begini penampakan bandara ekstrem di Papua dengan landasan tanah. Di tempat ini pesawat jadi taksi warga.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan Penumpang Pesawat Dilarang Tidur saat Lepas Landas dan Mendarat
Ternyata, Ini Alasan Penumpang Pesawat Dilarang Tidur saat Lepas Landas dan Mendarat

Alasan penumpang pesawat dilarang tidur saat pesawat lepas landas dan mendarat yaitu barotrauma telinga dan keselamatan evakuasi.

Baca Selengkapnya
Maskapai Diimbau Waspada Usai Penembakan Pesawat di Dekai
Maskapai Diimbau Waspada Usai Penembakan Pesawat di Dekai

Akibat penembakan tersebut, satu orang penumpang yang mengalami luka ringan.

Baca Selengkapnya
Angkut 153 Penumpang, Pilot Batik Air Tertidur Sebabkan Pesawat Keluar Jalur di Ketinggian 36.000 Kaki
Angkut 153 Penumpang, Pilot Batik Air Tertidur Sebabkan Pesawat Keluar Jalur di Ketinggian 36.000 Kaki

Penerbangan tersebut dioperasikan oleh dua pilot dan empat kru pramugari.

Baca Selengkapnya
Mau Jadi Pilot, Begini Syarat dan Jenjang Kariernya
Mau Jadi Pilot, Begini Syarat dan Jenjang Kariernya

Pilot merupakan salah satu pekerjaan yang banyak diincar orang.

Baca Selengkapnya