Kisruh perbedaan nilai sewa lahan untuk pengembangan Bandar Udara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, diklaim telah selesai. Hal itu disampaikan PT Angkasa Pura I, selaku operator fasilitas perhubungan udara tersebut.Direktur Utama PT Angkasa Pura I Tommy Soetomo menyatakan, restu dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) akan keluar dalam waktu dekat. Lembaga itu sebelumnya berkukuh BUMN ini salah hitung Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang berdampak pada permohonan sewa lebih murah.Setelah AP I mengajak tim Kemenkeu mengunjungi calon lokasi perluasan Ahmad Yani, baru terlihat bahwa tanah yang dipakai memang berupa rawa. Sehingga butuh dana pengembangan lebih besar."Itu miss communication saja, sebab yang kami sampaikan sudah benar dan tim kemenkeu sudah lihat lokasi sebenarnya, kan pada waktu itu tanahnya rawa dan kita sampaikan. Mereka sudah cek dan sudah melakukan koreksi," kata Tommy selepas mengikuti Musyawarah Perencanaan pembangunan Nasional, di Jakarta, Rabu (30/4).Sebelumnya diberitakan, DJKN menilai perhitungan Angkasa Pura I soal biaya investasi pengembangan Ahmad Yani mencapai Rp 1,1 triliun terlalu mahal.Kemenkeu menolak asumsi itu, dengan alasan tahun lalu Kementerian Perhubungan telah mengucurkan Rp 200 miliar untuk revitalisasi. Oleh karena itu Bendahara Negara hanya bersedia menerima perhitungan nilai investasi Rp 975 miliar.Kasus macetnya pengembangan Ahmad Yani bermula saat Kementerian Keuangan menaikkan harga sewa lahan seluas 8.500 meter milik TNI AD di ibu kota Jawa Tengah itu kepada AP I.Dasar hukum penyewaan lahan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2006 TNI AD tentang pemanfaatan aset milik negara. Kemenkeu memberikan restu melalui Dirjen Kekayaan Negara dengan harga sewa Rp 438.000 per meter dari semula Rp 90.000 per meter.AP I sontak menolak adanya kenaikan sewa lahan. Tommy mengingatkan, investasi di tanah rawa lebih mahal dibanding tanah padat.Sedangkan dana revitalisasi Kemenhub tahun lalu cuma untuk apron, bukan perluasan terminal. "Pemerintah sudah keluar dana disana buat bangun apron, tapi baru tanah saja. Kita nanti yang akan melanjutkan," tuturnya.AP I berharap proyek perluasan ini dapat selesai dalam 24 bulan. Perkiraannya, dengan rehab ini, maka kapasitas penumpang dari saat ini 3 juta orang per tahun, bisa meningkat hingga 10 juta orang.Untuk sementara, perusahaan pelat merah ini bersiap menanggung rugi operasional dari Ahmad Yani. Tommy menyebut itu biasa."Perhitungan untung sekitar 13 tahun, tapi mudah-mudahan bisa lebih cepat. Secara hitungan (modal) ini baru bisa dipulangin setelah 13 tahun," ungkapnya.
AP I klaim Kemenkeu salah hitung NJOP Bandara Ahmad Yani
AP I mengatakan sikap Kemenkeu melunak saat kedua belah pihak melakukan tinjauan langsung lokasi pengembangan bandara.
Rekomendasi