95 Persen bahan baku obat di Indonesia dipasok negara lain

BKPM mencoba meyakinkan minat investor bidang farmasi agar menjadikan Indonesia sebagai basis produksinya.

Fikri Faqih
Oleh Fikri Faqih - Reporter
95 Persen bahan baku obat di Indonesia dipasok negara lain
Ilustrasi obat. Shutterstock/NorGal

Tingkat ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan baku farmasi sangat tinggi. Hampir semua bahan baku obat di Indonesia didatangkan dari negara lain.

Kondisi ini membuat defisit neraca perdagangan sektor farmasi sangat lebar. Berdasarkan data BPS sepanjang 2010-2014 defisit neraca perdagangan produk farmasi mencapai USD 863,5 juta.

"Penyebab defisit neraca perdagangan sektor farmasi adalah tingginya impor bahan baku, hingga mencapai 95 persen," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Jumat (7/8).

Karena itu BKPM mencoba meyakinkan minat investor bidang farmasi agar menjadikan Indonesia sebagai basis produksinya. "Dengan demikian, kita dapat mengurangi impor sehingga dapat menyeimbangkan neraca perdagangan," ucapnya.

Selain bahan baku obat, investasi di bidang alat kesehatan juga sangat dibutuhkan. Karena, secara teknologi Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara lain.

"Jadi diharapkan investasi alat kesehatan juga dapat menciptakan transfer teknologi", jelas Franky.

Menurut data BKPM, sepanjang Semester I 2015, terdapat pengajuan Izin Prinsip PMA sektor farmasi senilai USD 53,13 juta dari Jerman, China dan Singapura. Sementara itu Izin Prinsip PMDN untuk sektor farmasi sebesar Rp 5,79 triliun.

Di luar itu, sepanjang Semester I 2015, tim pemasaran investasi BKPM juga mencatat adanya minat investasi USD 125 juta dari Taiwan, Amerika Serikat, Jepang, Korea Selatan dan Yordania. Sementara itu, realisasi investasi sektor kesehatan dan farmasi mencapai nilai Rp 260,12 Miliar untuk PMDN dan USD19,83 juta untuk PMA.

Franky menjelaskan BKPM dan Kementerian Kesehatan menyepakati berkoordinasi melakukan penyederhanaan perizinan di bidang kesehatan, misalnya Izin Mendirikan Rumah Sakit.

"Kami akan berkoordinasi agar dengan izin-izin lain tidak saling mempersyaratkan, namun tetap memenuhi standar akreditasi rumah sakit yang baik," ucapnya.

Rekomendasi