Balai Besar Karantina Ikan Pertanian (BBKIPM) Bandara Soekarno Hatta, berhasil menggagalkan upaya importasi bawang bombay mengandung hama berbahaya. Ratusan kilogram bawang asal Nigeria ini, rencananya akan dimanfaatkan untuk bibit pertanian bawang di Indonesia.
Kasie Pengawasan dan Penindakan Karantina Tumbuhan Bandara Soetta, Maulana Budi Dharma menerangkan, upaya importasi ini berhasil digagalkan setelah pihaknya meneliti bawang yang dibawa dari Nigeria tersebut.
Dalam hasil pemeriksaan yang dilakukan, lanjut Budi, ratusan kilogram ini mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) A1.
"Organisme ini yang dapat merusak, mengganggu kehidupan, atau menyebabkan kematian tumbuhan. Ini merupakan semua organisme pengganggu tumbuhan yang ditetapkan Pemerintah RI, untuk dicegah masuk ke wilayah negara Republik Indonesia. Atau semua jenis hama yang belum ditemukan di Indonesia,” terang Budi, Senin 19 Maret 2018 di BBKIPM Soetta, Senin (19/3).
Dijelaskan dia, upaya penegahan bawang bombay asal (red union) asal Nigeria itu, akibat eksportir tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap dari negara asal. "Jenis bawang ini juga tidak dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan dari negara asal," ucap Budi.
Dia mengatakan ada, 350 kg bawang asal Nigeria itu terdapat hama dan bakteri yang masuk dalam golongan OPTK1. "Dari bawang Bombay ini terdapat 4 golongan penyakit yang dapat menyerang pertanian lain yang menjadi inangnya di Indonesia apabila bawang tersebut ditanam di Indonesia. Di antaranya Serangga, Cendawan (jamur), Nematoda (cacing) dan Bakteri," bilang Budi.
Menurutnya seluruh pemasukan komoditi pertanian yang tidak dilengkapi sertifikat dari negara asalnya harus di re-ekspor (ekspor kembali) ke negara asalnya atau dimusnahkan. Hal ini berdasarkan UU nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan.
"Ketika barang tidak dilengkapi sertifikat yang datang dari luar negeri akan ada dua opsi yakni dire-ekspor atau dimusnahkan. Untuk bawang tersebut akan dimusnahkan dengan cara dibakar di Incenerator," ucap Budi.