Malang, seorang wanita mantan pramugari harus mengalami nasib tak terduga. Tak menyangka, berkenalan dengan sosok pria justru membuatnya kena apes.
Sang pria berbagi foto saat berseragam Korps Bhayangkara, wanita itu pun luluh. Setelah ditelusuri, rupanya pria itu merupakan seorang sopir bank yang mengaku sebagai anggota polisi.
Sejumlah uang tunai berhasil digasak sang pelaku dari korban. Alhasil, pria itu langsung diamankan petugas. Berikut ulasan selengkapnya.
Advertisement
Pria Tipu Eks Pramugari
Heri Budiono (32), warga Banguntapan, Bantul tega mengaku sebagai anggota polisi demi keuntungan sendiri. Pertemuan dengan seorang mantan pramugari tersebut berawal dari sebuah aplikasi kencan online.
Sang korban yang berinisial FRLP pun tertarik setelah pelaku mengaku sebagai anggota dari Polsek Gondokusuman. Guna meyakinkan korban lebih jauh, pelaku rela melakukan panggilan video ke korbannya sembari mengenakan kaos polisi.
Bahkan, pelaku beberapa kali mengirim foto yang seolah tengah menggelar razia. Adapula foto dengan sekelompok anggota Polri yang dibagikan ke korban.
Advertisement
Korban Minta Kembangkan Usaha
Yakin sepenuh hati dengan sosok pria yang dikenalnya, korban pun langsung tak berpikir panjang. Ia seketika luluh dengan sejumlah bukti palsu yang dibagikan pelaku.
Korban meminta sang pelaku untuk turut mengembangkan usaha miliknya yang berupa rental mobil. Tak ada kecurigaan yang tersirat di benak korban.
"Jadi korban ini memiliki usaha rental mobil. Setelah kenal dengan pelaku langsung meminta tolong untuk mengembangkan usaha milik korban," jelas Kasatreskrim Polres Sleman, AKP Deni Irwansyah, dikutip dari akun Instagram @jayalah.negriku.
Advertisement
Minta Transfer Uang
Keuntungan dari korban kian berlipat. Setelah kenal lebih jauh, korban tak segan untuk meminta uang hingga total senilai Rp180 juta.
"Saat korban sudah percaya, pelaku kemudian minta uang secara transfer maupun cash. Total uang yang diminta sudah mencapai Rp 108 juta," sambung Deni.
Berhasil Diamankan
Namun, kecurigaan justru kian melekat. Pelaku langsung menjadi buruan petugas dan berhasil diamankan Polres Sleman dengan berbagai barang bukti berupa kaos polisi, masker berlogo Polri, hingga foto pelaku saat memegang senjata api.
Dari hasil penyidikan, sosok tersangka hanyalah karyawan bank. Tepatnya sebagai supir di salah satu bank di daerah Yogyakarta. Lantaran perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun.