Penyimpangan CBP
-
News •Kejati Papua Terima Rp2,2 Miliar Pengembalian Uang Kasus Korupsi Bulog Wamena, Negara Rugi Rp37 MiliarKejati Papua berhasil menerima pengembalian uang sebesar Rp2,2 miliar terkait dugaan kasus korupsi Bulog Wamena. Meskipun demikian, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp37 miliar.