Pencekalan Imigrasi
-
News •Kejari Kota Kupang Tetapkan Komisaris BPR Christa Jaya Tersangka Kredit Fiktif BPD NTT Rp5 MiliarKejaksaan Negeri Kota Kupang menetapkan Komisaris Utama BPR Christa Jaya sebagai tersangka baru dalam kasus Kredit Fiktif BPD NTT senilai Rp5 miliar, mengungkap aliran dana ke rekening pribadi. Pembaca akan menemukan detail keterlibatan dan langkah hukum.