Ditetapkan Tersangka, Begini Nasib 5 Anggota DPRD Labura Terciduk Dugem saat PPKM

Lima oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara yang terjaring razia oleh Polres Asahan saat sedang dugem di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ditetapkan sebagai tersangka.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Ditetapkan Tersangka, Begini Nasib 5 Anggota DPRD Labura Terciduk Dugem saat PPKM
Ditetapkan Tersangka, Begini Nasib 5 Anggota DPRD Labura Terciduk Dugem saat PPKM. liputan6.com ©2021 Merdeka.com

Lima oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara (Sumut) terjaring razia Polres Asahan saat sedang berada di sebuah tempat hiburan malam di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Identitas kelima anggota DPRD Labura yang diamankan polisi tersebut yakni berinisial JS, MAB, KAP, GK, dan PG.

Kelimanya terjaring bersama tujuh perempuan di tempat hiburan malam yang berada di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan pada Sabtu (7/8) lalu.

Usai terciduk, mereka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Kabarnya, saat ini kelima oknum DPRD tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Asahan atas penggunaan narkoba.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira pada Kamis (12/8), melansir dari Liputan6.com.

Putu menyebutkan, lima oknum anggota DPRD tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, bersama dengan sembilan orang lainnya yang terciduk di lokasi atas penyalahgunaan narkoba setelah dinyatakan positif dari tes urine.

Saat ini, seluruh tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Hari ini resmi ditahan," tegasnya.

Sebelumnya, 5 oknum anggota DPRD tersebut telah dinyatakan positif narkoba setelah dites urine."Kelima anggota dewan positif narkoba hasil tes urine," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting pada Minggu (8/8).Nasri menjelaskan, kelima oknum anggota DPRD itu terjaring bersama 7 orang perempuan saat sedang dugem. Sebelumnya, totalnya ada 17 orang yang diamankan dari lokasi tempat hiburan malam tersebut. Pada saat razia tersebut, petugas juga menemukan sisa-sisa ekstasi dari dalam ruangan tersebut. Seluruh tersangka nantinya akan mengikuti proses hukum yang berlanjut.

Rekomendasi