Ditetapkan Tersangka, Begini Nasib 5 Anggota DPRD Labura Terciduk Dugem saat PPKM
Merdeka.com - Lima oknum anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatra Utara (Sumut) terjaring razia Polres Asahan saat sedang berada di sebuah tempat hiburan malam di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Identitas kelima anggota DPRD Labura yang diamankan polisi tersebut yakni berinisial JS, MAB, KAP, GK, dan PG.
Kelimanya terjaring bersama tujuh perempuan di tempat hiburan malam yang berada di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan pada Sabtu (7/8) lalu.
Usai terciduk, mereka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. Kabarnya, saat ini kelima oknum DPRD tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Asahan atas penggunaan narkoba.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira pada Kamis (12/8), melansir dari Liputan6.com.
Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Instagram/@medanheadlines.news ©2021 Merdeka.com
Putu menyebutkan, lima oknum anggota DPRD tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka, bersama dengan sembilan orang lainnya yang terciduk di lokasi atas penyalahgunaan narkoba setelah dinyatakan positif dari tes urine.
Saat ini, seluruh tersangka tersebut sudah ditahan di Mapolres Asahan untuk proses hukum lebih lanjut.
"Hari ini resmi ditahan," tegasnya.
Positif Konsumsi Narkoba
Instagram/@medanheadlines.news ©2021 Merdeka.com
Sebelumnya, 5 oknum anggota DPRD tersebut telah dinyatakan positif narkoba setelah dites urine."Kelima anggota dewan positif narkoba hasil tes urine," kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting pada Minggu (8/8).Nasri menjelaskan, kelima oknum anggota DPRD itu terjaring bersama 7 orang perempuan saat sedang dugem. Sebelumnya, totalnya ada 17 orang yang diamankan dari lokasi tempat hiburan malam tersebut. Pada saat razia tersebut, petugas juga menemukan sisa-sisa ekstasi dari dalam ruangan tersebut. Seluruh tersangka nantinya akan mengikuti proses hukum yang berlanjut.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaKorban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca Selengkapnya