Mencicipi masakan tidak batalkan puasa, namun ada syaratnya

Rasullulah membolehkan kita untuk mencicipi masakan saat berpuasa, namun ada syarat yang ditetapkan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Mencicipi masakan tidak batalkan puasa, namun ada syaratnya
ilustrasi makan. ©2012 eldiariodelanena.com

Ustaz Yusuf Mansur, apa hukum mencicipi menu untuk berbuka puasa, boleh atau tidak?

Terimakasih,

Pembaca merdeka.com

Jawaban

Mencicipi menu boleh, jika tidak ada yang tidak puasa untuk mencicipi, tapi syaratnya hanya di ujung lidah, tidak sampai ditelan.Dari Ibnu Abbas –Radhiallahu 'Anhuma, Rasullulah SAW bersabda "Tidak mengapa mencicipi cuka atau makanan lainnya selama tidak masuk ke kerongkongan." (H.r. Bukhari secara mu'allaq)Dikuatkan oleh hadits dari Abu Hurairah, Rasullulah SAW bersabda: "Siapa saja yang lupa ketika puasa kemudian makan atau minum maka hendaknya dia sempurnakan puasanya, karena Allah telah memberinya makan atau minum." (H.r. Bukhari dan Muslim)

Rekomendasi