Wasekjen PAN Usul Pimpinan MPR Ditambah jadi 10 Orang
Merdeka.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengusulkan adanya penambahan kursi pimpinan MPR. Dia mengusulkan jumlah pimpinan ditambah menjadi 10 orang.
"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, dirubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh pada wartawan, Senin (12/8).
Saleh juga menyambut baik PDIP yang membuka peluang koalisi paket pimpinan MPR dengan partai eks koalisi Prabowo Subianto. Menurutnya, itu adalah usul yang sangat bijak.
"Saya kira, usulan tersebut adalah usulan yang sangat bijak. Sebab, MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan di mana semua fraksi dan kelompok menyatu. Di MPR mestinya tidak ada koalisi dan oposisi, tetapi justru yang perlu ditekankan adalah NKRI," ungkapnya.
Terkait dengan pemilihan pimpinan MPR, Saleh ingin dilakukan secara musyawarah mufakat. "Sebaiknya dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Selain itu, semua fraksi dan kelompok DPD diharapkan terwakili dalam pimpinan itu. Dengan demikian, tidak ada yang perlu diperebutkan dan diributkan. Tinggal menambah jumlah pimpinan saja," ucapnya.
Sebelumnya, PDI Perjuangan membuka peluang partai eks pendukung Prabowo Subianto masuk dalam paket MPR bersama koalisi pendukung Presiden Joko Widodo. Syaratnya partai tersebut mendukung agenda amandemen terbatas UUD 1945.
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, partainya memiliki sikap politik mendorong amandemen terbatas untuk menetapkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Basarah menuturkan, paket pimpinan MPR harus dimusyawarahkan dalam forum pimpinan partai koalisi dan atas persetujuan Jokowi.
"Kita akan menyepakati komposisi pimpiman MPR dari Koalisi Indonesia Kerja atau bersama-sama dengan unsur dari Koalisi Indonesia Adil Makmur yang bersepakat yang komit yang setuju diadakannya agenda amandemen terbatas UUD 1945," ujar Basarah di Bali, Minggu (11/8).
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024
Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaPPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaDisalami Panglima TNI, Pangkostrad Saleh Mustafa kini Berpangkat Letjen, Bintang 3 di Pundaknya
Pangkostrad Saleh Mustafa kini berpangkat Letnan Jenderal. Berikut ulasannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pangkostrad Letjen TNI Saleh Bangga Ketemu Prajurit Jalankan Operasi Khusus, Beri Pesan Penting
Jenderal TNI tersebut mengaku bangga dapat bertemu sembari memberi pesan mendalam ke prajurit yang telah menjalankan operasi khusus.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan
Hasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu
Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3
Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca SelengkapnyaPemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca Selengkapnya