Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wasekjen PAN Usul Pimpinan MPR Ditambah jadi 10 Orang

Wasekjen PAN Usul Pimpinan MPR Ditambah jadi 10 Orang Saleh Partaonan Daulay. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengusulkan adanya penambahan kursi pimpinan MPR. Dia mengusulkan jumlah pimpinan ditambah menjadi 10 orang.

"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, dirubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh pada wartawan, Senin (12/8).

Saleh juga menyambut baik PDIP yang membuka peluang koalisi paket pimpinan MPR dengan partai eks koalisi Prabowo Subianto. Menurutnya, itu adalah usul yang sangat bijak.

"Saya kira, usulan tersebut adalah usulan yang sangat bijak. Sebab, MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan di mana semua fraksi dan kelompok menyatu. Di MPR mestinya tidak ada koalisi dan oposisi, tetapi justru yang perlu ditekankan adalah NKRI," ungkapnya.

Terkait dengan pemilihan pimpinan MPR, Saleh ingin dilakukan secara musyawarah mufakat. "Sebaiknya dilakukan secara musyawarah dan mufakat. Selain itu, semua fraksi dan kelompok DPD diharapkan terwakili dalam pimpinan itu. Dengan demikian, tidak ada yang perlu diperebutkan dan diributkan. Tinggal menambah jumlah pimpinan saja," ucapnya.

Sebelumnya, PDI Perjuangan membuka peluang partai eks pendukung Prabowo Subianto masuk dalam paket MPR bersama koalisi pendukung Presiden Joko Widodo. Syaratnya partai tersebut mendukung agenda amandemen terbatas UUD 1945.

Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, partainya memiliki sikap politik mendorong amandemen terbatas untuk menetapkan MPR sebagai lembaga tertinggi negara dengan kewenangan menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Basarah menuturkan, paket pimpinan MPR harus dimusyawarahkan dalam forum pimpinan partai koalisi dan atas persetujuan Jokowi.

"Kita akan menyepakati komposisi pimpiman MPR dari Koalisi Indonesia Kerja atau bersama-sama dengan unsur dari Koalisi Indonesia Adil Makmur yang bersepakat yang komit yang setuju diadakannya agenda amandemen terbatas UUD 1945," ujar Basarah di Bali, Minggu (11/8).

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Pemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024

Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.

Baca Selengkapnya
PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Baca Selengkapnya
Disalami Panglima TNI, Pangkostrad Saleh Mustafa kini Berpangkat Letjen, Bintang 3 di Pundaknya

Disalami Panglima TNI, Pangkostrad Saleh Mustafa kini Berpangkat Letjen, Bintang 3 di Pundaknya

Pangkostrad Saleh Mustafa kini berpangkat Letnan Jenderal. Berikut ulasannya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pangkostrad Letjen TNI Saleh Bangga Ketemu Prajurit Jalankan Operasi Khusus, Beri Pesan Penting

Pangkostrad Letjen TNI Saleh Bangga Ketemu Prajurit Jalankan Operasi Khusus, Beri Pesan Penting

Jenderal TNI tersebut mengaku bangga dapat bertemu sembari memberi pesan mendalam ke prajurit yang telah menjalankan operasi khusus.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan

Sekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan

Hasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu 2024, Ini Respons Bawaslu

Bawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

DPD Bentuk Pansus Pemilu Dinilai Langgar UU MD3

Seluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya