Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang (RUU) Terorisme kini telah diperpanjang melalui mekanisme rapat paripurna. Anggota Pansus Terorisme Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, bahwa saat ini Pansus masih menunggu kesiapan pemerintah untuk melakukan pembahasan RUU Terorisme lanjutan."Pansus Terorisme hari ini akan diperpanjang karena tunggu kesiapan pemerintah untuk membahasnya," kata Bobby di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/12).Menurutnya, saat ini DPR dan pemerintah sudah memiliki banyak pendapat yang sama terhadap pembahasan RUU Terorisme. Namun, kata Bobby, masih ada beberapa hal yang harus dilakukan secara lebih singkron dan harmonis."Seluruh substansi sudah sama-sama kita setujui antara pemerintah dengan DPR. Jadi sudah tak ada lagi yang mentok. Tapi Pemerintah masih perlu waktu sinkronisasi harmonisasi dengan UU lain," ungkapnya.Dia mencontohkan hal yang disingkronkan antara pemerintah dan DPR terhadap RUU Terorisme, yakni dengan UU lain. Salah satunya seperti keterlibatan TNI dan juga kelembagaan Badan Penanggulangan Terorisme (BNPT)."Pemerintah sedang cari formula agar substansi yang disetujui bersama bisa dimasukkan dalam legal drafting yang sesuai sehingga enggak perlu ubah lagi revisi dalam UU baru. Jadi masalah teknis saja," ujarnya.Kedati demikian, Bobby menargetkan, RUU Terorisme bisa selesai pada dan mencapai harmonisasi dengan pemerintah pada bulan Januari mendatang. "Jadi kira-kira Januari. Kalau bisa diselesaikan pemerintah sudah tak masalah. Jadi engga ada lagi perbedaan tarik ulur. Tinggal harmonisasi dan sinkronisasi," tuturnya.Perpanjangan tersebut juga diamini oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Dia mengatakan bahwa Pansus Terorisme diperpanjang karena pemerintah dan DPR belum mencapai kesepakatan."Ya karena belum selesai (perpanjangan Pansus Terorisme). Saya enggak tahu detailnya tapi biasanya ada hal-hal yang belum disepakati baik diantara pemerintah maupun antara pemerintah dan DPR biasanya," ucap Fahri.
Tunggu kesiapan pemerintah, DPR perpanjang masa kerja Pansus RUU Terorisme
Perpanjangan tersebut juga diamini oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Dia mengatakan bahwa Pansus Terorisme diperpanjang karena pemerintah dan DPR belum mencapai kesepakatan.
Rekomendasi