Tokoh Eks KPK Hanya Dikenal Kalangan Tertentu, Sulit Dirikan Partai

Jauh lebih efisien jika mereka bergabung dengan partai politik yang sudah ada. Perjuangan eks pegawai KPK tersebut juga lebih mudah tercapai.

Muhammad Genantan Saputra
Tokoh Eks KPK Hanya Dikenal Kalangan Tertentu, Sulit Dirikan Partai
Novel Baswedan Bersama Mantan Pegawai KPK. ©2021 Liputan6.com/Herman Zakharia

Eks pegawai KPK yang diberhentikan karena tidak lolos TWK berkeinginan membuat partai politik. Direktur Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia, pesimis keinginan mendirikan parpol tersebut terealisasi. Mereka juga akan dianggap memanfaatkan simpati publik.

"Niat baik, meskipun agak berlebihan, kondisi saat ini saja haters mereka cukup besar, apalagi jika sampai mendirikan Parpol, akan semakin dianggap mereka memanfaatkan kondisi simpati publik," katanya lewat pesan singkat, Kamis (14/10).

"Bagaimanapun kita bersimpati atas apa yang menimpa, tetapi mendirikan Parpol bukan perkara mudah," sambungnya.

Menurutnya, jauh lebih efisien jika mereka bergabung dengan partai politik yang sudah ada. Perjuangan eks pegawai KPK tersebut juga lebih mudah tercapai.

"Potensi mendapat tempat (di parpol yang sudah ada) jauh lebih terbuka, dan saat itu tercapai mereka dapat memastikan cita-cita perjuangan dapat dilaksanakan," jelasnya.

Menurut Dedi, tidak ada satupun tokoh eks pegawai KPK yang secara politik punya pengaruh besar untuk memikat suara masyarakat. Termasuk, penyidik KPK terkenal Novel Baswedan.

"Saat ini gelombang pembelaan hanya bersumber dari komunitas kecil, kelompok anti korupsi, dan faktanya itu tidak besar," ucapnya.

Sementara, Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, mengapresiasi keinginan eks pegawai KPK mendirikan parpol. Sebab, ada kanal resmi untuk perjuangan perubahan.

"Karena negara ini kan rezim parpol. Segala keputusan politik penting di ditentukan oleh kader partai yang jadi pejabat politik," ucapnya.

Tetapi, Adi mengakui untuk mendirikan partai politik tidaklah mudah. Disamping itu, ada ongkos politik yang mahal.

"Meski begitu bikin partai yang bisa lolos ke senayan bukan perkara gampang, sangat rumit karena ongkos politik yang begitu mahal. Tapi sebagai ikhtiar perjuangan layak diapresiasi," ucapnya.

Masalah lainnya, kata dia, tidak ada tokoh ek penyidik KPK yang bisa dipasarkan untuk menarik suara masyarakat. Dia bilang, tokoh eks pegawai KPK hanya dikenal di kalangan tertentu.

"Di situ problemnya. Tokoh eks KPK ini hanya dikenal di kalangan tertentu, terutama di kalangan aktivis demokrasi dan anti korupsi. Tapi mereka tak meluas ke lapisan rakyat di bawah. Dalam politik kita ketiadaan tokoh populer penting jadi masalah besar di partai," pungkasnya.

Sebelumnya, Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang menyebut dirinya masih ingin berkontribusi besar bagi Indonesia. Dipecat dari KPK tak mengurungkan niat Rasamala berkontribusi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Saya masih tertarik kok untuk memberikan kontribusi yang lebih besar dengan apa yang saya miliki," ujar Rasamala kepada Liputan6.com, Rabu (13/10).

Dia menyebut, untuk memberikan kontribusi dalam pemberantasan korupsi tak harus berada di lembaga antirasuah. Apalagi, kini pegawai KPK berstatus aparatur sipil negara (ASN), bukan independen.

Salah satu hal yang dia pikirkan untuk turut membantu membawa perubahan bagi Indonesia yakni dengan mendirikan partai politik. Menurutnya, partai politik bisa menjadi kendaraan perubahan.

Rekomendasi