Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tertibkan APK, Bawaslu Jember Digeruduk Massa Pendukung Calon Petahana Faida

Tertibkan APK, Bawaslu Jember Digeruduk Massa Pendukung Calon Petahana Faida Massa Pendukung Faida Protes APK Ditertibkan. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Masa tenang jelang Pilkada 9 Desember 2020 di Jember, diwarnai ketegangan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember yang membersihkan seluruh alat peraga kampanye (APK) di berbagai penjuru kota diprotes keras oleh massa pendukung salah satu calon. Upaya pembersihan APK tersisa itu sudah dilakukan Bawaslu Jember sejak Minggu (06/12).

Sebab, masa kampanye secara resmi telah berakhir pada Sabtu (05/12). Pantauan merdeka.com, petugas Bawaslu sebenarnya membersihkan secara merata seluruh APK dari tiga pasangan calon (paslon) yang berlaga di Pilkada Jember. Termasuk yang dicopot oleh Bawaslu adalah dua banner raksasa bernada dukungan kepada bupati Jember saat ini, dr Faida.

Dua banner raksasa itu baru dipasang sejak Sabtu (05/12) dengan gambar foto dr Faida yang dipasang di dua titik paling strategis di kota Jember, yakni di Jalan Gajah Mada yang merupakan pusat bisnis, serta di depan Pendopo Wahyawibawagraha yang merupakan rumah dinas bupati Jember. Banner tersebut berisikan ucapan selamat menjalankan tugas kembali kepada Faida sebagai bupati, setelah sebelumnya cuti kampanya selama 72 hari.

Banner yang dipasang oleh pendukung Faida itu juga mengandung kalimat yang menyindir dan menyatakan bahwa bupati Faida tidak dipecat oleh Mendagri. Bawaslu menyatakan, banner tersebut turut dicopot karena masuk kategori alat peraga kampanye.

“Meskipun isinya ucapan selamat, tetapi melekat pada citra diri berupa gambar bupati sebagai paslon dalam Pilkada,” ujar Imam Thobrony Pusaka, Ketua Bawaslu Jember saat dikonfirmasi pada Minggu (06/12) malam.

Pencopotan itu didasarkan pada aturan yang berlaku dalam UU Pilkada dan peraturan Bawaslu, bahwa yang masuk kategori alat peraga kampanye mengandung tiga unsur. Yakni citra diri (foto), nama atau nomor urut.

“Itu bersifat opsional, bukan kumulatif. Artinya mengandung salah satu saja, bukan keseluruhan, sudah masuk APK,” lanjut Thobrony.

Selang beberapa jam setelah pencopotan, kantor Bawaslu Jember didatangi ratusan massa yang mengaku pendukung paslon nomor urut satu, Faida-Vian. Mereka menuding, Bawaslu bertindak diskriminatif dan meminta agar banner ucapan kepada Faida itu dikembalikan. Suasana berlangsung cukup tegang, karena massa pendukung Faida terlihat emosional kepada Bawaslu Jember.

“Kenapa harus diturunkan, tanpa pemberitahuan. Menurut kami, ini tidak manusiawi. Di dalamnya kan tidak ada pesan kampanye,”ujar Cak Mung, yang merupakan salah satu juru bicara massa.

Beberapa saat kemudian, anggota DPRD Jember, David Handoko Seto datang ke Bawaslu Jember dengan maksud membela diri. Saat itu, baik Ketua Bawaslu, Imam Thobrony maupun David, sudah menjelaskan kepada massa, bahwa yang dilakukan Bawaslu adalah untuk menjalankan perintah undang-undang. Beruntung, Thobrony maupun David tidak terpancing emosi.

“Yang dilakukan Bawaslu ini sudah proporsional,” ujar David dengan tenang.

Namun, massa tetap emosi. “Kamu siapa, dalam kapasitas apa,” cetus Cak Mung, yang disambut umpatan dari massa pendukung Faida-Vian. Massa nyaris memukul David namun berhasil ditenangkan oleh polisi yang berjaga.

Dengan situasi yang semakin tidak kondusif, polisi yang berjaga kemudian membuat pagar betis di kantor Bawaslu sehingga membuat massa pendukung Faida-Vian membubarkan diri.

Selang beberapa jam kemudian, menjelang pergantian hari, banner raksasa berisi ucapan selamat kepada Faida, kembali terpasang di titik yang sama dengan isi yang sama persis. Video yang menunjukkan massa pendukung Faida memasang kembali banner tersebut, dengan cepat tersebar di media sosial, dan memancing massa dari kubu yang berbeda untuk datang ke depan Pendopo Wahyawibawagraha.

Massa pendukung paslon 02, Hendy-Firjaun itu mendesak agar Bawaslu Jember untuk kembali mencopot banner yang dinilai berbau kampanye di masa tenang itu.

“Pendukung petahana menekan Bawaslu, dan mereka memasang kembali banner ini. Kami tidak terima kalau caranya seperti itu. Kalau mereka bisa menekan dengan jumlah massa, jangan kira kami juga tidak bisa. Kami juga bisa membawa massa,” ujar Baiquni Purnomo, pemimpin massa pendukung paslon 02, Hendy-Firjaun, saat berkumpul di depan rumah dinas bupati. Saat itu, Baiquni yang juga dikenal sebagai tokoh agama kharismatik, membawa serta ratusan orang pendukung.

Meski membawa massa dalam jumlah besar, Gus Baiqun –sapaan akrabnya- enggan untuk langsung mencopot banner tersebut. Mereka memilih menunggu aparat untuk mencopot banner tersebut. Pukul 01:00 WIB, dua mobil polisi datang dengan sejumlah personel, untuk berjaga. Hingga berita ini dimuat, dalam pantauan merdeka.com, banner raksasa yang mengandung foto bupati petahana dr Faida, masih terpampang di dua titik strategis tersebut.

Pilkada Jember akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang dengan diikuti tiga pasangan calon. Faida yang sudah mulai aktif sebagai bupati, kembali menempati dan beraktivitas di rumah dinas Pendopo Wahyawibawagraha sejak Minggu (06/12).

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024
APK Bikin Celaka Bisa Dipidana, Ini Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pemilu 2024

Banyak alat peraga kampanye (APK) dipasang sembarangan dikeluhkan warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan
Bawaslu akan Tertibkan APK yang Tak Sesuai Aturan

Viral di media sosial adanya sejumlah APK berbentuk baliho yang terlihat terpasang di trotoar yang mengganggu pejalan kaki.

Baca Selengkapnya
APK Jatuh Sebabkan Kecelakaan di Jaksel, Ganjar: Setuju Dibersihkan, Diatur dan Dibatasi
APK Jatuh Sebabkan Kecelakaan di Jaksel, Ganjar: Setuju Dibersihkan, Diatur dan Dibatasi

"Saya setuju kalau dibersihkan itu (APK). Dibersihkan, diatur, dibatasi, kasih tempat," kata Ganjar

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Waspada! Modus Baru Penipuan dengan Penagihan SPT Tahunan Lewat File APK
Waspada! Modus Baru Penipuan dengan Penagihan SPT Tahunan Lewat File APK

Wajib Pajak keluhkan penipuan mencatut nama Ditjen Pajak melalui file APK.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Bawaslu Temukan 13 Ribuan Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang

Pelanggaran terbanyak adalah pemasangan APK dengan cara dipaku di pohon

Baca Selengkapnya
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu
Bawaslu Diminta Tindak Provokator di Masa Tenang Pemilu

Dia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.

Baca Selengkapnya
Waspada Modus Penipuan File APK Terkait PPS Pemilu, Jangan Diklik!
Waspada Modus Penipuan File APK Terkait PPS Pemilu, Jangan Diklik!

Jika Anda menerima pesan yang mencurigakan lebih baik jangan diklik

Baca Selengkapnya
Polisi Minta Partai Politik Perhatikan Keamanan Pemasangan APK di Jalan Layang
Polisi Minta Partai Politik Perhatikan Keamanan Pemasangan APK di Jalan Layang

Khususnya terhadap siapa yang ditugaskan memasang APK agar memperhatikan keselamatan pengendara.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu
Bawaslu Kena Somasi, Dianggap Tebang Pilih Tangani Aduan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bawaslu dinilai diskriminatif dalam menangani laporan pelanggaran pemilu

Baca Selengkapnya