Sindir Ketua KPK, Komisi III Usul TWK juga Digelar di Polri & Kejaksaan
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, usul politikus Demokrat Benny K Harman soal polisi, kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM mengikuti tes wawasan kebangsaan (TWK) merupakan sebuah kritik. Sebab TWK yang digelar KPK untuk alih status karyawan itu membuat sejumlah pegawai tidak bisa bekerja.
"Jadi apa yang disampaikan teman-teman Komisi III DPR seperti pak Benny Harman itu sebagai sebuah kritik. Karena tidak bisa dipungkiri bahwa TWK ini seolah-olah menjadi sarana untuk membuat sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa bekerja," ujar Arsul di DPR, Selasa (8/6).
Kritik itu terlontar lantaran TWK tidak dilakukan di lembaga selain KPK. Memang ada persyaratan pegawai negeri atau ASN harus memenuhi syarat setia kepada Pancasila, UUD 45, NKRI dan pemerintah yang sah. Tetapi, syarat itu hanya sekadar menandatangani surat pernyataan. Bukan melalui sebuah tes.
DPR, kata Arsul, saat menyusun revisi UU KPK dalam pasal alih status tidak ada tes wawasan kebangsaan sebelum pegawai KPK diangkat menjadi ASN. Seharusnya status pegawai KPK dinaikan langsung menjadi ASN.
"Setelah itu dilakukan pembinaan, setelah ada proses-proses pembinaan apakah itu dengan katakanlah pendidikan wawasan kebangsaan atau dengan pendidikan bela negara, apabila ada yang kurang atau menyimpang baru boleh ditindak sesuai dengan peraturan disiplin pegawai negeri atau ASN," jelasnya.
Menurut Arsul, seharusnya penilaian tes wawasan kebangsaan itu bukan lulus atau tidak lulus. Tetapi tidak memenuhi syarat atau memenuhi syarat. Yang belum memenuhi syarat bisa diupayakan agar tetap statusnya berganti menjadi ASN.
"Artinya kalau tidak memenuhi syarat harus ditingkatkan diupayakan agar memenuhi syarat seperti yang disampaikan bapak Jokowi," jelas Arsul.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca Selengkapnya90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaDalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca SelengkapnyaHasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah
Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaTak Proses Dua Pengaduan Pelanggaran Pemilu, Komisioner Bawaslu Dilaporkan Tim Hukum Timnas AMIN ke DKPP
Kedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca Selengkapnya