Ketua DPR Setya Novanto memastikan akan mengambil langkah hukum sebagai bentuk 'perlawanan' atas laporan Menteri ESDM Sudirman Said terkait rekaman percakapan lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Namun, bentuk langkah hukum itu masih dikaji dan akan diputuskan pada Senin (23/11).
"Tentu tim saya akan memberikan saran yang terbaik dalam langkah hukum ini. Sekarang lagi dikaji dalam waktu satu hari ini," kata Setya Novanto di gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/11).
Setnov sapaan akrabnya, mengaku punya alasan kuat membawa kasus ini ke ranah hukum. Dia menuturkan, dalam transkip rekaman yang diserahkan Sudirman Said tidak utuh.
"Banyak di dalam skrip yang tidak masuk. Banyak yang diedit. Nanti pada saatnya kami pasti akan sampaikan. Saya minta dibuka utuh dan saya belum mengakui itu," tegasnya.
Politisi Partai Golkar ini menyerahkan proses penyelesaian kasus ini pada MKD. Dia yakin MKD bakal melihat kasus ini secara menyeluruh.
"Justru sekarang, saya percayakan kepada MKD untuk melihat secara utuh daripada teknis-teknis dan tata tertib yang ada terhadap laporan-laporan menteri ESDM," ucapnya.