Politikus senior Partai Golkar Siswono Yudo Husodo mengakui jika saat ini partai penguasa orde baru tengah dalam kondisi terpuruk. Munas Golkar April nanti diminta menjadi titik balik Golkar untuk kembali menjadi partai penguasa di negeri ini.Siswono meminta agar kandidat yang berniat ikut kontestasi terbebas dari masalah hukum. Dengan demikian, Golkar tidak tersandera dan bermasalah lagi dalam persoalan hukum."Di negara-negara beradab, orang yang bermasalah tidak akan maju dalam kontestasi politik," kata Siswono saat dihubungi, Rabu (2/3).Dia menilai, dibutuhkan kesadaran tingkat tinggi bagi seorang yang berpotensi terjerat kasus hukum, untuk tidak ikut berkompetisi dalam Munas Golkar. Siswono juga menyayangkan adanya budaya transaksional yang dilakukan beberapa kader Golkar sehingga memanfaatkan politik untuk bisnis.Siswono pun menyindir caketum Golkar Setya Novanto dalam hal ini. Setya Novanto dinilai tak layak maju karena pernah terjerat kasus pencatutan nama Presiden Jokowi dalam upaya perpanjangan kontrak Freeport bersama pengusaha Riza Chalid."Budaya transaksional di Golkar semakin parah, sampai ada yang bicara soal saham Freeport, itu kan betul-betul memanfaatkan politik untuk bisnis sehingga harus ditinggalkan," sindir dia.Dia mengakui, perpecahan di internal Golkar membuat partai itu akan sulit memenangkan Pemilu 2019 karena bisa terlihat dari capaian politik Golkar di Pilkada 2015.Karena itu, dia menilai, Golkar memerlukan sosok pemimpin yang benar-benar diterima seluruh faksi di Golkar sehingga semua kekuataan partai itu bisa bersatu untuk mencapai kemenangan di Pemilu 2019."Saya ingin mengingatkan, Golkar bersatu saja sudah berat menang di Pemilu 2019, apalagi kalau kami pecah," katanya.Mantan Menteri Pertanian itu mengharapkan caketum Golkar juga harus bisa membangkitkan budaya politik luhur yaitu bebas politik uang dan politik transaksional.
Senior Golkar minta caketum bermasalah tak maju di munas
"Di negara-negara beradab, orang yang bermasalah tidak akan maju dalam kontestasi politik," kata Siswono.
Rekomendasi