Putu diciduk KPK jadi 'senjata' Pasek kritik habis SBY & Demokrat
Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan anggota Komisi III DPR I Putu Sudiartana, Selasa (28/6) kemarin malam. Putu dicokok penyidik di kediamannya Komplek DPR Ulujami Blok B/16, Kelurahan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kader Demokrat berurusan dengan KPK bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, sederet nama elite Demokrat juga pernah berurusan dengan komisi pemberangus korupsi itu. Sebut saja Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, M Nazaruddin, Angelina Sondakh, Jero Wacik dan lainnya.
Setelah sekian lama 'puasa bicara', mantan kader Demokrat Gede Pasek Suardika pun angkat bicara atas ditangkapnya Putu. Tak tanggung-tanggung, anggota DPD RI ini langsung menyasar Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Loyalis Anas Urbaningrum saat masih menjadi ketua umum Demokrat ini berharap SBY bertanggungjawab atas ditangkapnya I Putu Sudiartana oleh KPK. Dia meminta SBY tak cuma bilang prihatin atas peristiwa itu.
"Ini tentu masalah serius bagi pembenahan partai ke depan. Tidak bisa DPP lepas tangan. Ketua umumnya tidak cukup hanya bilang prihatin tetapi membangun partai dengan pendekatan yang bukan pendekatan kinerja. Kasihan sahabat-sahabat saya yang kerja keras di daerah menjaga citra partai ternyata di DPP malah melesak kasusnya," kata Pasek saat dihubungi, Rabu (29/6).
Pasek mengaku prihatin ada pejabat teras Demokrat yang ditangkap KPK. Apalagi Putu berada di Komisi III DPR yang membidangi hukum dan HAM yang bermitra dengan KPK. "Tentu ini menjadi pukulan telak bagi partai saya dulu tersebut," katanya.
Pasek menjelaskan Putu berasal dari Dapil Bali. Putu adalah orang yang menggantikan posisi Pasek di DPR.
"Bali kehilangan dua kursi semuanya dari Partai Demokrat. Sehingga dari 9 kursi praktis Bali diwakili oleh 7 kursi saja. Karena dua kursi terjerat kasus korupsi dan keduanya dari Partai Demokrat. Yang pertama Jero Wacik yang sekarang masih dalam proses banding dan Putu Liong yang kena OTT KPK," katanya.
Pasek menegaskan, Partai Demokrat harusnya bertanggungjawab atas kehilangan hak masyarakat Bali atas wakil-wakilnya tersebut. Dia menilai hal ini merupakan kerugian besar bagi Bali sekaligus peristiwa aib bagi Bali.
"Semoga saja tidak berlanjut dan cukup sampai di sini saja hal-hal ini menimpa Partai Demokrat dan khususnya wakil rakyat dari Bali," katanya.
Pasek sebelumnya pernah menjadi kader Partai Demokrat. Dia sempat menjabat sebagai Ketua Komisi III DPR di era Partai Demokrat dipimpin oleh Anas Urbaningrum.
Pasek dikenal sebagai loyalis Anas Urbaningrum. Dia juga memiliki andil atas terpilihnya Anas sebagai ketua umum Demokrat dalam Kongres II di Bandung, Jawa Barat, pada 20-23 Mei 2010.
Namun kasus M Nazaruddin yang menyeret Anas Urbaningrum membuat kondisi politik di internal Demokrat berubah saat itu. Anas yang sudah 'tak berdaya' akhirnya memilih mundur dari Demokrat.
Para loyalis Anas termasuk Pasek melakukan perlawanan dengan menuding ada skenario dibalik penetapan Anas sebagai tersangka. Mereka menuding penetapan tersangka tak lain merupakan dorongan dari lawan politik Anas di Demokrat.
Anas kemudian membentuk ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). PPI kerap bersuara lantang mengritik SBY dan Demokrat. Ormas tersebut diisi oleh para loyalis Anas termasuk Gede Pasek.
Selang berapa lama kemudian, Pasek akhirnya dicopot dari posisi Ketua Komisi III DPR sekitar September 2013. Pasek akhirnya resmi mengundurkan diri dari keanggotaannya di Partai Demokrat, Rabu 1 Juli 2015. Keputusan mundur tersebut disampaikannya melalui surat resmi dan dikirimkan ke DPP Partai Demokrat.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPresiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu mengatakan sikap partainya apakah akan menjadi koalisi atau oposisi akan ditentukan Majelis Syuro.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dia meminta harus bisa dihentikan dan tidak menjadi tren.
Baca SelengkapnyaDemokrasi tidak berjalan sesuai yang diharapkan dan didambakan oleh rakyat.
Baca SelengkapnyaPelapor dugaan PHPU dapat meregister perkaranya dalam kurun waktu 3X24 jam terhitung dari KPU merilis hasil putusan pemilu.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PKB ini menilai, PKS mempunyai nama partai yang sesuai dengan isu visinya yakni keadilan, sejahtera yang harus diwujudkan secara bersama-sama.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaSelain Gerindra, hampir semua partai besar merapat ke Pemerintahan Jokowi seperti PDIP, Golkar, Nasdem, PKB, PAN, PPP, dan Demokrat.
Baca Selengkapnya