Pukul 15.00 WIB, Bawaslu panggil Sri Mulyani dan Luhut Pandjaitan
Merdeka.com - Badan Pengawas Pemilu hari ini menjadwalkan memanggil Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, terkait kasus dugaan pelanggaran kampanye.
"Iya (memanggil Luhut dan Sri Mulyani) jam 15.00 WIB," ucap Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo saat dikonfirmasi, Jumat (2/11).
Dia menuturkan, keduanya dipanggil untuk dimintai klarifikasi, terhadap apa yang terjadi di pertemuan IMF-Bank Dunia yang lalu.
"Iya klarifikasi. Kami sudah panggil terlapor, saksi, dan ini lanjutannya terlapor," ungkap Ratna.
Dia menuturkan, akan ada kesimpulan hasil laporan ini minggu depan. Apakah Luhut dan Sri Mulyani, memang melakukan pelanggaran kampanye.
"Terakhir tanggal 6 atau 7 (November)," pungkasnya.
Sebelumnya, Luhut dan Sri Mulyani dilaporkan ke Bawaslu tentang pose 1 jari di acara IMF-Bank Dunia. Laporan ini dimasukkan atas nama Dahlan Pido, selaku masyarakat, dengan melampirkan pemberitaan media sebagai bukti. Dia menuding Luhut dan Sri Mulyani melakukan perbuatan yang melanggar undang-undang.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya