PSI Dinilai Tak Bisa Dibubarkan Karena Tolak Perda Syariah
Merdeka.com - Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tak bisa dibubarkan hanya karena menolak Perda Syariah. Pernyataan tersebut dinilai tidak yang bertentangan dengan konstitusi.
"Tidak ada yang memungkinkan untuk melakukan (pembubaran) itu. Mereka tidak menolak konstitusi kok, seperti HTI gitu," katanya kepada wartawan, Jumat (16/11).
Sebelumnya Jubir FPI Novel Bamukmin menilai PSI menentang Pancasila sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa. Itu menanggapi pernyataan Ketum PSI Grace Natalie yang menolak Perda Syariah dan Perda Injil.
Ray menilai penafsiran tersebut terlalu sembrono. Tafsir sila pertama itu menurutnya, menegaskan hak setiap orang memeluk agamanya.
"Ketuhanan yang maha esa itu menegaskan bahwa semua orang dijamin hak beragamanya, tetapi dia harus berdasarkan ya kalau hukum negara ya berdasarkan konstitusi, bukan berdasarkan agama tertentu," jelasnya.
Direktur LIMA itu menambahkan, salah tafsir jika ajaran agama harus muncul. "Jadi pasal pertama itu menegasikan untuk mewajibkan negara tidak membuat aturan untuk agama tertentu, tapi agama yang sama diyakini atau aturan yang diyakini oleh sama-sama pemeluk agama gitu," ucapnya.
"Makanya Perda Syariah, Perda Injil atau perda apa lah, enggak tepat. Karena perda itu atas nama agama tertentu. Bukan atas nama kesepakatan agama-agama di Indonesia," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Majelis Hakim juga menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Panji Gumilang bakal dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
Baca SelengkapnyaCak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.
Baca SelengkapnyaPerbedaan pilihan saat Pemilu lalu seharusnya bisa disikapi dengan bijak. Sudah saatnya semua pihak ikut menjaga situasi tetap tenang terlebih di bulan Ramadan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis mempertanyakan penyebab suara PSI yang dalam enam hari terakhir mengalami lonjakan drastis
Baca SelengkapnyaSudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaAturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.
Baca SelengkapnyaPolisi menggandeng tokoh agama untuk memastikan tahapan Pemilu berjalan damai.
Baca SelengkapnyaAnies berharap kinerja sungguh-sungguh dilakukan Tim Hukum Nasional AMIN terbayar dengan keputusan MK terhadap demokrasi lebih baik ke depan bagi Indonesia.
Baca SelengkapnyaLakukan persiapan maksimal menjelang bulan yang paling ditunggu oleh seluruh umat muslim ini.
Baca Selengkapnya