PBB Laporkan Sumbangan Dana Kampanye Sementara Rp 220 Juta

Menurutnya, dana Rp 220 juta berasal dari sumbangan perseorangan dan belum ada suatu perusahaan. Namun, laporan ini belum selesai sepenuhnya ada berkas yang masih perlu dilengkapi dan penerimaan sumbangan dana kampanye masih dibuka.

Nur Habibie
Oleh Nur Habibie - Reporter
PBB Laporkan Sumbangan Dana Kampanye Sementara Rp 220 Juta
Bendahara Umum PBB Aris Muhammad. ©2019 Merdeka.com

Partai Bulan Bintang (PBB) menyerahkan Laporan Penerima Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Penyerahan LPSDK ini sebagai salah satu syarat ikut Pemilu 2019 mendatang.

Bendahara Umum PBB, Aris Muhammad, menyebut nominal LPSDK yang telah dilaporkan KPU sebesar Rp 220 juta.

"Nganterin berkas saja LPSDK sekitar Rp 220 juta, tapi belum lengkap semuanya," kata Aris di KPU, Jakarta Pusat, Rabu (2/1).

Menurutnya, dana Rp 220 juta berasal dari sumbangan perseorangan dan belum ada suatu perusahaan. Namun, laporan ini belum selesai sepenuhnya ada berkas yang masih perlu dilengkapi dan penerimaan sumbangan dana kampanye masih dibuka.

"Sekitar pukul 16.00 (dilengkapi) karena nanti akan ditutup jam 18.00. Ya biasalah (yang kurang) persyaratan administrasi seperti formulir, tanda tangan. Yang lainnya sudah aman," ujarnya.

Dia menegaskan, belum bisa memberikan penjelasan seutuhnya terkait sumbangan dana kampanye ke PBB. Rincinya akan dijelaskan setelah semua berkas rampung diserahkan ke KPU.

"Dari simpatisan juga ada. Nanti ya biar lengkap jam 4-an," jelas dia.

Rekomendasi