Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

NasDem: RUU TPKS Khusus Atur Kekerasan Seksual, Kalau Dicampur Hal Lain Jadi Bias

NasDem: RUU TPKS Khusus Atur Kekerasan Seksual, Kalau Dicampur Hal Lain Jadi Bias Aksi di Hari Perempuan. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Anggota DPR Fraksi NasDem Taufik Basari menegaskan, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) hanya khusus mengatur segala bentuk kekerasan seksual. Menurut Taufik, tidak bisa dicampurkan hal lain karena akan menjadikan bias.

Sebagai pengusul, NasDem menegaskan kondisi darurat kekerasan seksual menjadikan payung hukum terkait kekerasan seksual diperlukan. RUU TPKS ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap kekerasan seksual.

"Karena itu tidak bisa dicampur dengan hal-hal lain. Karena yang kita atur terkait dengan kebutuhan memberikan rasa aman kepada masyarakat," ujar Taufik dalam rilis survei SMRC terkait RUU TPKS, Senin (1/10).

Menurut Taufik, masyarakat juga sudah memahami apa yang dilawan dalam RUU TPKS, maupun Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) adalah kekerasan seksual.

Sementara kekerasan seksual berdasarkan fakta, data dan pengalaman memiliki karakteristik khusus. Maka itu, memang diperlukan undang-undang yang khusus.

Jika hal lain diatur juga dalam RUU TPKS malah menjadi bias. Tujuan utama dari RUU ini adalah menghadirkan rasa aman kepada masyarakat dari kekerasan seksual.

"Kalau kita campurkan dengan hal-hal lain itu akan menjadi bias, akhirnya tujuan kita memberikan rasa aman, menghadirkan negara dalam memberikan rasa aman, khususnya kekerasan seksual," ujar anggota Komisi III DPR tersebut.

Lagipula dalam RUU TPKS tidak ada hal-hal dukungan terhadap kebebasan seksual. Pandangan seperti ini yang perlu pelan-pelan dilakukan edukasi kepada masyarakat.

"Tidak ada satupun pasal di dalam RUU TPKS atau Permendikbud yang memberikan dukungan terhadap kebebasan seksual. Ini adalah proses edukasi yang pelan-pelan dilakukan terus menerus sehingga mampu mmebangun persepsi masyarakat," ujar Taufik.

Sebelumnya, Fraksi PKS DPR RI masih bersikap menentang Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Sekretaris Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa menyebut, sebabnya RUU ini hanya membahas kekerasan seksual saja. PKS menginginkan RUU TPKS juga mengatur pidana terkait kebebasan dan penyimpangan seksual.

"Kami menganggap jika disahkan pada saat ini karena ada tiga hal yang berkaitan dengan pidana yang seharusnya jadi satu paket diselesaikan. Satu kekerasan, dua kebebasan, tiga penyimpangan," ujar Ledia dalam rilis survei SMRC terkait RUU TPKS dan Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Senin (10/1).

PKS memandang, jika hanya kekerasan seksual saja yang diatur maka menimbulkan pemahaman konsep sexual consent ala barat.

"Karena cuma satu sehingga akhirnya kemudian potensial menimbulkan pemahaman yang berkaitan dengan sexual consent yang kemudian kita sampaikan pada saat itu," ujar Ledia.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.

Baca Selengkapnya
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
DPM UI Desak Melki Sedek Berhenti ‘Manggung’ Pasca Disebut Bersalah di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

DPM UI Desak Melki Sedek Berhenti ‘Manggung’ Pasca Disebut Bersalah di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Soal sanksi yang diberikan pihak kampus, DPM UI menilai hal itu sudah sesuai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penjelasan Satgas PPKS UI soal Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dituduhkan pada Melki

Penjelasan Satgas PPKS UI soal Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dituduhkan pada Melki

Satgas PPKS UI menyatakan tidak memberikan tembusan laporan dugaan kekerasan seksual Melki ke pihak mana pun, termasuk rektor.

Baca Selengkapnya
Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Jelang Masa Tenang Pemilu 2024, Menpan RB Ingatkan ASN Wajib Netral dan Bebas Pengaruh Politik Tak Sehat

Sejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.

Baca Selengkapnya
Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Respons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?

Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.

Baca Selengkapnya
NasDem Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Beredar Hoaks Rekaman Surya Paloh Marahi Anies

NasDem Bakal Tempuh Jalur Hukum Usai Beredar Hoaks Rekaman Surya Paloh Marahi Anies

"NasDem masih mempertimbangkan menempuh jalur hukum," kata Sekjen NasDem Hermawi

Baca Selengkapnya
NasDem Ungkap Isi Surat Pengunduran Diri Ratu Wulla Usai Raih Suara Terbanyak di Dapil NTT

NasDem Ungkap Isi Surat Pengunduran Diri Ratu Wulla Usai Raih Suara Terbanyak di Dapil NTT

NasDem telah membuat surat pengantar kepada KPU yang telah dikirimkan bersama surat pengunduran diri Ratu Wulla sebagai calon anggota DPR RI dapil NTT.

Baca Selengkapnya