Majelis etik Golkar sarankan Airlangga pecat dua kader pendukung Prabowo
Merdeka.com - Ketua Majelis Etik Partai Golkar Mohammad Hatta menyarankan ketua umumnya untuk segera memecat dua yang membelot dukungan kepada capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno. Sebab, dua kader telah melanggar keputusan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar beberapa waktu lalu.
"Majelis Etik selaku lembaga penegakan etik Partai Golkar merekomendasikan kepada Ketua Umum Partai Golkar untuk mengambil tindakan tegas berupa sanksi pemberhentian atau pemecatan dari keanggotaan Partai Golkar terkait pelanggaran etik yang dilakukan oleh anggota atau kader Golkar yang tergabung dalam Forum Caleg Golkar (Go Prabu)," kata Hatta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/10).
Hatta mengatakan dua caleg tersebut telah melanggar keputusan Munaslub. Munaslub memutuskan Golkar mendukung Joko Widodo (Jokowi) sebagai Calon Presiden di Pilpres 2019.
"Mengabaikan keputusan Munaslub Partai Golkar tahun 2017 yang salah satu keputusannya adalah menetapkan Bapak Joko Widodo sebagai Calon Presiden Partai Golkar dan juga pelanggaran kode etik Partai Golkar sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi Nomor PO-19/DPP/GOLKAR/VII/2018 tentang Kode Etik Partai Golkar," ujarnya.
Dia menilai dua caleg tersebut melanggar AD dan ART partai. Sehingga, layak untuk diberikan sanksi.
"Setiap perbuatan anggota Partai GOLKAR yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam AD/ART, PDLT, Peraturan Organisasi, Juklak dan Keputusan-keputusan partai akan dikenakan sanksi," ucapnya.
Hatta juga menegaskan, di internal partai berlambang pohon beringin itu tidak pernah ada organisasi internal bernama Forum Caleg Golkar. Karena itu, dia meminta kader lainnya untuk tidak terprovokasi.
"Kader Partai Golkar untuk senantiasa mawas diri, tidak mudah terhasut dan terprovokasi oleh kepentingan píhak-pihak tertentu serta menjaga marwah dan martabat Partai demi terciptanya soliditas partai khususnya dalam memasuki pesta demokrasi Pemilu 2019," ucapnya.
Oleh karena itu, Hatta meminta Airlangga mempolisikan dua kader Golkar tergabung dalam Forum Caleg Golkar (Go Prabu) dan mendeklarasikan diri dukung capres-cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno di Pilpres 2019. Alasannya Go Prabu telah menyalahgunakan lambang Partai Golkar.
"Majelis Etik juga merekomendasikan kepada Ketua Umum Partai Golkar untuk mengambil langkah hukum yang dianggap perlu terhadap penyalahgunaan pengunaan lambang, logo, attribut dan atau penggunaan nama Partai Golkar oleh Forum Caleg Partai Golkar," kata Hatta.
Sebelumnya, Majelis etik Partai Golkar sudah memanggil dua caleg partainya yang mendeklarasikan diri dukung pasangan capres-cawapres Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019. Dua caleg itu adalah Cepi Risma dan Fadhly. Namun mereka mangkir dari panggilan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya