MA putuskan Golkar milik Ical, kubu Agung Laksono legowo

"Jadi saya pribadi terima dengan elegan," kata Leo Nababan.

Marselinus Gual
Oleh Marselinus Gual - Reporter
MA putuskan Golkar milik Ical, kubu Agung Laksono legowo
Ical dan Agung Laksono buka Mupimnas Kosgoro. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Mahkamah Agung (MA) telah mengambil keputusan terkait dualisme internal Partai Golkar. Hasilnya, permohonan yang diajukan oleh Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dikabulkan oleh hakim Mahkamah Agung.Menanggapi hal itu, Ketua DPP Bidang Informasi dan Penggalangan Opini kubu Agung Laksono, Leo Nababan mengaku menerima keputusan MA dengan lapang dada. Kata dia, sesuai komitmen awal pihaknya, apapun keputusan MA akan diterima."Saya pribadi sebagai ketua DPP Golkar ya walaupun belum konsultasi dengan Ketum (Agung Laksono) menerima keputusan MA," kata Leo ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (20/10).Menurut dia, apa yang menjadi keputusan MA hari ini adalah komitmen pihaknya untuk selalu menerima."Kita harus komit dengan janji kita untuk melalui MA. Karena kita sudah serahkan ke MA dan apapun keputusannya itulah hasilnya. Jadi saya pribadi terima dengan elegan," ungkapnya.Ketika ditanya apakah jawaban itu juga menjadi jawaban sang Ketum Agung Laksono, Leo mengatakan, belum mengetahui apakah Agung juga mempunyai sikap yang sama. Sebab keduanya sedang tak bersama-sama."Saya tidak tahu beliau, dan mungkin sekarang ada di Jakarta. Tapi pribadi saya menerima itu, dan itu komitmen saya awal," pungkas dia.

Rekomendasi